Gunungsugih (Lampost.co) – Seorang pelaku pemalakan sopir truk di simpang Terbanggibesar, Lampung Tengah, kembali diringkus.
Tersangka AW (27), warga Kampung Terbanggibesar, dibekuk pada Senin, 23 Januari 2023. Dia merupakan teman dari pelaku yang lebih dulu ditangkap, yaitu RL (35).
“Pelaku AW ditangkap berdasarkan laporan AN dan KS, warga Lampung Utara, yang menjadi korban dari aksinya saat melintas di simpang Terbanggibesar hendak menuju Jakarta,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Tatang Maulana.
Tersangka tiba-tiba menghadang truk korban dan langsung membuka pintu hingga mencabut kunci truk tersebut. Kemudian pelaku memukul dada kiri korban dan mengancam akan menusuk pisau ke korban.
“Pelaku akhirnya merebut dompet korban berisikan uang tunai Rp2 juta. Selanjutnya, pelaku yang berjumlah tiga orang pergi ke dalam kebun pisang,” jelasnya.
Effran Kurniawan