• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 22:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus Polsek Baradatu

Candra Putra WijayaNurbyCandra Putra WijayaandNur
05/11/23 - 14:58
in Kriminal
A A
Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus Polsek Baradatu

Way Kanan (Lampost.co) —Tim gabungan Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan dan Resmob Polda Lampung membekuk diduga pelaku tindak pidana pembobol rumah warga di Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial AE (19) berdomisili di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra mengatakan bahwa modus pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu bagian depan rumah korban.

Kronologis kejadian pada, Kamis,04 Mei 2023 sekitar pukul. 05.00 WIB, korban Ade Nora bangun dari tidur, kemudian korban melihat pintu bagian depan rumah korban dalam posisi tidak terkunci.

Setelah itu korban hendak mengambil ponsel miliknya merek POCO X3 warna grey dan ponsel merek VIVO Y 22 yang berada di atas meja ruang tengah,namun sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta rupiah kemudian melapor ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada,Sabtu,4 November 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Desa Papang Tangguk, Kecamatan Sungai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Atas informasi tersebut petugas gabungan Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan dan Resmob Polda Lampung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti 1 unit ponsel POCO X3 warna grey tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya AE dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kapolsek Baradatu.

Nurjanah

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Rumah Ibadah

byTriyadi Isworoand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga dan polisi menangkap seorang pria berbuat asusila terhadap seorang wanita berinisial TH (23) di tempat...

Konsep Otomatis

Warga dan Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Rumah Ibadah Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga dan polisi menangkap seorang pria berbuat asusila terhadap seorang wanita berinisial TH (23) di tempat...

Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan menangkap pelaku perbuatan asusila kepada perempuan berinisial TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras. Dok Polsek

Begini Motif Pelaku Berbuat Asusila di Rumah Ibadah

byTriyadi Isworoand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan menangkap pelaku perbuatan asusila kepada perempuan berinisial TH (23), warga...

Berita Terbaru

Makan Bergizi gratis
Humaniora

Kemendagri Dorong SPPG Lampung Selesaikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

byRicky Marlyand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan, menegaskan bahwa seluruh Satuan...

Read moreDetails
36 Dapur Gizi MBG Siap Dibangun di Daerah 3T di Lampung

36 Dapur Gizi MBG Siap Dibangun di Daerah 3T di Lampung

02/11/2025
Pesepak bola Dewa United Banten Egy Maulana Vikri (tengah) berebut bola

Dewa United ke Perempat Final AFC Usai Kalahkan Shan United

02/11/2025
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Rumah Ibadah

02/11/2025
PLN UP3 Tanjungkarang Dukung Layanan Kesehatan dengan Menambah Daya Listrik RSUD Abdul Moeloek   

PLN UP3 Tanjungkarang Dukung Layanan Kesehatan dengan Menambah Daya Listrik RSUD Abdul Moeloek   

02/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.