IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 04:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus Polsek Baradatu

Candra Putra WijayaNurbyCandra Putra WijayaandNur
05/11/23 - 14:58
in Kriminal
A A
Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus Polsek Baradatu
ADVERTISEMENT

Way Kanan (Lampost.co) —Tim gabungan Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan dan Resmob Polda Lampung membekuk diduga pelaku tindak pidana pembobol rumah warga di Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial AE (19) berdomisili di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra mengatakan bahwa modus pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu bagian depan rumah korban.

Kronologis kejadian pada, Kamis,04 Mei 2023 sekitar pukul. 05.00 WIB, korban Ade Nora bangun dari tidur, kemudian korban melihat pintu bagian depan rumah korban dalam posisi tidak terkunci.

Setelah itu korban hendak mengambil ponsel miliknya merek POCO X3 warna grey dan ponsel merek VIVO Y 22 yang berada di atas meja ruang tengah,namun sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta rupiah kemudian melapor ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada,Sabtu,4 November 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Desa Papang Tangguk, Kecamatan Sungai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Atas informasi tersebut petugas gabungan Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan dan Resmob Polda Lampung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti 1 unit ponsel POCO X3 warna grey tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya AE dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kapolsek Baradatu.

Nurjanah

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palapa Lepaskan Tembakan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palapa Lepaskan Tembakan

byRicky Marlyand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kawanan pelaku pencurian melepaskan tembakan setelah berhasil menggasak sepeda motor matik milik salah seorang pekerja Fantastic...

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan itu...

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Toko Mas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung digeledah sejumlah personel Ditreskrimsus Polda...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Bangun 16 KM Ruas Rigid Beton di Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Lampung Bangun 16 KM Ruas Rigid Beton di Lampung Tengah

byRicky Marlyand1 others
04/04/2026

Gunung Sugih (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menabuh genderang perbaikan infrastruktur jalan tahun anggaran 2026. Gubernur Lampung, Rahmat...

Read moreDetails
harga HP Tecno April 2026

Harga HP Tecno April 2026: Murah Tapi Spek Nggak Murahan

03/04/2026
planet Merkurius

Merkurius: Planet Kecil dengan Suhu Paling Ekstrem di Tata Surya

03/04/2026
Trojan Android

Ancaman di Android 2025: Trojan Perbankan Naik Drastis

03/04/2026
Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.