• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 08:49
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus Polsek Baradatu

Candra Putra WijayaNurbyCandra Putra WijayaandNur
05/11/23 - 14:58
in Kriminal
A A
Pelaku Pembobol Rumah Warga Diringkus Polsek Baradatu

Way Kanan (Lampost.co) —Tim gabungan Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan dan Resmob Polda Lampung membekuk diduga pelaku tindak pidana pembobol rumah warga di Kelurahan Campur Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial AE (19) berdomisili di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra mengatakan bahwa modus pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu bagian depan rumah korban.

Kronologis kejadian pada, Kamis,04 Mei 2023 sekitar pukul. 05.00 WIB, korban Ade Nora bangun dari tidur, kemudian korban melihat pintu bagian depan rumah korban dalam posisi tidak terkunci.

Setelah itu korban hendak mengambil ponsel miliknya merek POCO X3 warna grey dan ponsel merek VIVO Y 22 yang berada di atas meja ruang tengah,namun sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta rupiah kemudian melapor ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada,Sabtu,4 November 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Desa Papang Tangguk, Kecamatan Sungai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Atas informasi tersebut petugas gabungan Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan dan Resmob Polda Lampung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti 1 unit ponsel POCO X3 warna grey tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya AE dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kapolsek Baradatu.

Nurjanah

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Inara Rusli - Insanul Fahmi - Wardatina Mawa
Hiburan

Sindiran Inara Rusli Soal Nafkah dan Cadar: Sentil Wardatina Mawa?

byNana Hasan
26/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Konflik antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Inara mulai berani...

Read moreDetails
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan sambutan saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Bunda Eva: Bersama-sama Bergerak Membangun Daerah

26/02/2026
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan santunan dan bantuan dana hibah untuk pembangunan masjid saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Iyay Mirza – Bunda Eva Bersinergi Bangun Daerah

26/02/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Jami' Al-Muballigh, Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026. Dok. ADPIM Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Semangat Gotong Royong Membangun Daerah

26/02/2026
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 26 Februari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.