• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 08:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemuda Nekat Kelabui Polisi dengan Laporan Palsu Motor Hilang

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
14/05/24 - 12:14
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pemuda Nekat Kelabui Polisi dengan Laporan Palsu Motor Hilang

Pemuda yang nekat mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu motor hilang. (Dok Polsek Telukbetung Timur)

Bandar Lampung (Lampost.co) : Warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, SM (24) nekat mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu. SM melakukan hal itu karena takut mendapat amarah orang tuanya sebab ia telah menghilangkan motor.

Plh Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi mengungkapkan, SM menyampaikan laporan pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2024. Pemuda itu mengaku mendapat hadangan 4 pria menggunakan 2 motor di jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur.

Dalam laporannya, SM mengaku 4 pria tersebut mengancam memukulinya yang sedang sendirian. Karena takut, SM langsung menyerahkan kunci motor dan pelaku langsung meninggalkan dia.

“Mendapatkan laporan itu, petugas kami langsung melakukan olah TKP sesuai keterangan SM,” kata AKP Toni Apriadi di Mapolsek, Selasa, 14 Mei 2024.

Usai meminta keterangan sejumlah saksi warga di sekitar, polisi tidak menemukan peristiwa tersebut. Sehingga kepolisian merasakan ada kejanggalan dan kembali menginterogasi pelapor. Oleh karena terus mendapat interogasi, pelapor akhirnya mengakui jika laporannya tidak benar. Motornya memang hilang, karena pria yang baru dikenal membawa kabur motornya.

“Setelah interogasi, pelapor akhirnya mengaku, motornya hilang karena penggelapan pria baru kenal di wilayah Kedaton,” ujarnya.

SM mengaku nekat mengelabui polisi karena takut amarah orang tua karena menghilangkan motor. Selain itu, laporan palsu itu bertujuan untuk mengeklaim asuransi.

“Alasannya pertama karena takut sama orang tuanya kalo motornya hilang karena digelapkan. Kedua, berharap asuransi bisa cair,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat dengan Pasal 242 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.

Tags: kelabui polisilaporan palsutakut dimarahi orang tua
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis 2 tahun dan 3 bulan penjara sopir truk Budi Setiawan (50), warga Teluk Betung Barat, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto : Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Sopir Truk Divonis 27 Bulan Penjara Pasca Tabrak Pemotor Hingga Tewas

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — PN Kelas IA Tanjung Karang memvonis sopir truk karena menabrak pemotor hingga tewas. Sopir bernama Budi...

Kuasa Hukum Terdakwa Lixin, warga negara China usai menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 29 Oktober 2025. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

WNA China Cabuli Anak di Bawah Umur Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Lixin, warga negara China menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur, Rabu, 29 Oktober 2025....

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista (kiri). Dok Lampost.co

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Oknum Polisi Terlibat Sindikat Pencurian Mobil

byTriyadi Isworoand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar kasus pencurian mobil yang melibatkan seorang oknum anggota Polri....

Load More

Berita Terbaru

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia
Bola

Inilah Lima Pelatih Asing yang Masuk Bursa Arsitek Baru Timnas Indonesia

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kursi pelatih Timnas Indonesia masih kosong sejak PSSI mendepak Patrick Kluivert pascagagal membawa Garuda melaju ke Piala...

Read moreDetails
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

30/10/2025
FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

FIFPRO World 11 2025 Duel Bintang Lawas Versus Permata Anyar

30/10/2025
Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

29/10/2025
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.