• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 09:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemuda Nekat Kelabui Polisi dengan Laporan Palsu Motor Hilang

Wandi Barboy by Wandi Barboy
14/05/24 - 12:14
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Pemuda Nekat Kelabui Polisi dengan Laporan Palsu Motor Hilang

Pemuda yang nekat mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu motor hilang. (Dok Polsek Telukbetung Timur)

Bandar Lampung (Lampost.co) : Warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, SM (24) nekat mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu. SM melakukan hal itu karena takut mendapat amarah orang tuanya sebab ia telah menghilangkan motor.

Plh Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi mengungkapkan, SM menyampaikan laporan pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2024. Pemuda itu mengaku mendapat hadangan 4 pria menggunakan 2 motor di jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur.

Dalam laporannya, SM mengaku 4 pria tersebut mengancam memukulinya yang sedang sendirian. Karena takut, SM langsung menyerahkan kunci motor dan pelaku langsung meninggalkan dia.

“Mendapatkan laporan itu, petugas kami langsung melakukan olah TKP sesuai keterangan SM,” kata AKP Toni Apriadi di Mapolsek, Selasa, 14 Mei 2024.

Usai meminta keterangan sejumlah saksi warga di sekitar, polisi tidak menemukan peristiwa tersebut. Sehingga kepolisian merasakan ada kejanggalan dan kembali menginterogasi pelapor. Oleh karena terus mendapat interogasi, pelapor akhirnya mengakui jika laporannya tidak benar. Motornya memang hilang, karena pria yang baru dikenal membawa kabur motornya.

“Setelah interogasi, pelapor akhirnya mengaku, motornya hilang karena penggelapan pria baru kenal di wilayah Kedaton,” ujarnya.

SM mengaku nekat mengelabui polisi karena takut amarah orang tua karena menghilangkan motor. Selain itu, laporan palsu itu bertujuan untuk mengeklaim asuransi.

“Alasannya pertama karena takut sama orang tuanya kalo motornya hilang karena digelapkan. Kedua, berharap asuransi bisa cair,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat dengan Pasal 242 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal penjara 9 tahun.

Tags: kelabui polisilaporan palsutakut dimarahi orang tua
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mendung menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 3 Juni 2025, Cuaca Lampung Cerah Berawan

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi cuaca harian. Selasa, 3 Juni 2025, prakiraan cuaca...

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.