• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 15:20
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Pencabul Anak 14 Tahun Dibekuk di Lamteng

Wandi BarboyRilisbyWandi BarboyandRilis
19/06/24 - 11:01
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pencabul Anak 14 Tahun Dibekuk di Lamteng

Pencabul anak berusia 14 tahun yang ditangkap anggota Polsek Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. (Dok Polsek Bumi Ratu Nuban)

Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban membekuk seorang pria usai melakukan perbuatan cabul terhadap anak berusia 14 tahun. Orang tua korban langsung mengadukan kejadian tersebut ke polisi. Adapun pelaku berinisial DD (29) dan kejadian tersebut di Lampung Tengah (Lamteng).

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, peristiwa korban berinisial A (14) itu terjadi pada 2022.

“Usai menerima laporan, pelaku langsung kami amankan pada Kamis 13 Juni 2024,” kata Roma melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, polisi menangkap DD saat berada di rumahnya, sekira pukul 15.00 WIB.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 2 kali.

Roma melanjutkan pelaku melakukan aksi cabul kepada korban pada Juni dan Agustus 2022.

“Perbuatan cabul DD 2 tahun lalu membuat korban trauma dan berujung pelaporan,” ujarnya.

“DD terjerat Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” demikian pungkasnya.

Terpisah, aparat Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap dua remaja pria karena mencabuli anak perempuan usia 14 tahun di Bengkunat.

Satreskrim Polres Pesisir Barat mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Pesisir Barat, Sabtu (4/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, AKP Riki Nopriansyah, mengatakan pelaku berinisial AR (21), warga Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat dan MA (18), warga Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Keduanya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial PV (14).

Tags: Lampung Tengahpencabul anakPENCABULAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Siaga Dampak Hujan Kabupaten Lampung Tengah

byTriyadi Isworo
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Siaga dampak hujan wilayah Kabupaten Lampung Tengah,...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Lampung Tengah Waspada Banjir

byTriyadi Isworo
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada dampak hujan wilayah Kabupaten Lampung Tengah,...

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus...

Berita Terbaru

Ilustrasi
Ekonomi dan Bisnis

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

Read moreDetails
THR Idulfitri 2025

Penghitungan Pajak THR Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

06/03/2026
Harga MinyaKita di pasaran Bandar Lampung tembus Rp17 ribu per liter. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho.

DPRD Lampung Minta Pemerintah Pantau Stok Minyakita

06/03/2026
Ilustrasi Minyakita. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

06/03/2026
Pedagang menunjukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang mulai langka dipasaran di Pasar Mampang, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPPU Bongkar Praktik Penjualan Bersyarat Minyakita Lampung

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.