Sukadana (Lampost.co) — Seorang perampas HP dan mengancam korbannya dengan senjata tajam diringkus polisi. Pelaku NK (26), warga Desa Brajagemilang, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur, dan korbannya Avia Fatma Zahra (16), pelajar asal Desa Rajabasa Lama I, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhanratu Iptu Mardian saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Januari 2023. “Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban bersama temannya sedang berkunjung di Rest Area Leman Seto Desa Labuhanratu VI, Kecamtan Labuhanratu, Lampung Timur,” ujar Iptu Mardian.
Tak lama, datanglah pelaku menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor. “Tanpa basa-basi pelaku langsung merampas ponsel korban hingga membuat korban kaget dan melawan,” katanya.
Dia menambahkan menerima perlawanan dari korban, pelaku lantas mencabut senjata tajam berjenis badik dari pinggangnya. “Korban yang takut, kemudian membiarkan pelaku mengambil gawai miliknya dan kabur ke arah lapangan Desa Labuhanratu VI, Kecamatan Labuhanratu,” ujarnya.
Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Labuhanratu. Petugas gabungan Tekab 308 Polsek Labuhanratu dan Polsek Brajaselebah yang di-back up Tekab 308 Polres Lampung Timur mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Jumat, 20 Januari 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Berdasarkan bukti permulaan yang telah cukup, akhirnya tim menangkap tersangka di Desa Brajagemilang, Kecamatan Brajaselebah,” katanya.
Petugas mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu buah ponsel merek Infinix, satu bilah senjata tajam jenis badik, dan satu unit sepeda motor merek Honda BeAt yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Labuhanratu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.
Muharram Candra Lugina