Pringsewu (Lampost.co) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu terus mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Penyelidikan berjalan intensif setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penimbunan hingga pengoplosan BBM.
Tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rosali menyisir sejumlah titik di Kecamatan Pringsewu. Beberapa lokasi sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas ilegal distribusi BBM bersubsidi.
Hasil pengecekan belum menemukan indikasi praktik penimbunan maupun pengoplosan. Salah satu gudang yang sempat dicurigai bahkan dalam kondisi kosong.
“Di gudang yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM, kami tidak menemukan adanya aktivitas. Kondisinya juga terlihat sudah lama tidak digunakan,” ujar Iptu Rosali 15 April 2026.
Meski belum menemukan bukti baru di lokasi tersebut, Satreskrim tetap melanjutkan penyelidikan. Petugas kini mengumpulkan keterangan tambahan sekaligus memetakan titik lain yang berpotensi terkait praktik serupa.
Iptu Rosali menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite, solar, dan gas LPG.
“Setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Polisi juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan dapat melapor melalui call center 110 atau layanan pengaduan Satreskrim Polres Pringsewu di nomor 0887-0641-3658.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.
Selain itu, polisi mengingatkan pelaku usaha maupun individu agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berisiko memicu kebakaran hingga ledakan.
Sebelumnya, aparat Polres Pringsewu menggerebek gudang di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo. Dalam operasi itu, petugas mengamankan Bambang Waluyo yang diduga sebagai pemilik gudang.
Polisi juga menyita sekitar 5.665 liter BBM jenis solar dan Pertalite yang diduga hasil oplosan. Penyelidikan mengungkap aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun dengan omzet diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.









