IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 01:09
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polres Pringsewu Sisir Dugaan Penimbunan BBM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu terus mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya

Asrul SeptianbyAsrul Septian
15/04/26 - 21:01
in Hukum, Kriminal, Pringsewu
A A
Proses penyisiran gudang BBM di Pringsewu/Dok Polres

Proses penyisiran gudang BBM di Pringsewu/Dok Polres

Pringsewu (Lampost.co) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu terus mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Penyelidikan berjalan intensif setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penimbunan hingga pengoplosan BBM.

Tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rosali menyisir sejumlah titik di Kecamatan Pringsewu. Beberapa lokasi sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas ilegal distribusi BBM bersubsidi.

Hasil pengecekan belum menemukan indikasi praktik penimbunan maupun pengoplosan. Salah satu gudang yang sempat dicurigai bahkan dalam kondisi kosong.

“Di gudang yang sebelumnya diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM, kami tidak menemukan adanya aktivitas. Kondisinya juga terlihat sudah lama tidak digunakan,” ujar Iptu Rosali 15 April 2026.

Meski belum menemukan bukti baru di lokasi tersebut, Satreskrim tetap melanjutkan penyelidikan. Petugas kini mengumpulkan keterangan tambahan sekaligus memetakan titik lain yang berpotensi terkait praktik serupa.

Iptu Rosali menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite, solar, dan gas LPG.

“Setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Polisi juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan dapat melapor melalui call center 110 atau layanan pengaduan Satreskrim Polres Pringsewu di nomor 0887-0641-3658.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.

Selain itu, polisi mengingatkan pelaku usaha maupun individu agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berisiko memicu kebakaran hingga ledakan.

Sebelumnya, aparat Polres Pringsewu menggerebek gudang di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo. Dalam operasi itu, petugas mengamankan Bambang Waluyo yang diduga sebagai pemilik gudang.

Polisi juga menyita sekitar 5.665 liter BBM jenis solar dan Pertalite yang diduga hasil oplosan. Penyelidikan mengungkap aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun dengan omzet diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana pengunjung sidang perkara korupsi SPAM Pesawaran di Ruang Bagir Manan/Garuda Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Akademisi FH Unila Soroti Banyaknya Pengunjung dalam Persidangan SPAM

byDelima Napitupuluand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--Tiap sidang korupsi SPAM Pesawaran terlihat banyak pengunjung yang memenuhi seisi ruang sidang. Pengunjung-pengunjung ada yang mengenakan ikat...

Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) menggelar aksi di depan kantor Kejati Lampung, Selasa, 14 April 2026. Foto: Istimewa

Massa Desak Kejati Usut Tuntas Korupsi SPAM Pesawaran di Tengah Sidang Pembuktian

byDelima Napitupuluand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang pembuktian perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran yang menyeret mantan...

Sidang Perkara Korupsi SPAM Pesawaran dengan agenda pembuktian jaksa menghadirkan enam saksi dari klaster perencanaan SPAM di Ruang Bagir Manan/Garuda Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Proyek SPAM Tidak Bangun Reservoir Sebabkan Warga Kekurangan Air

byDelima Napitupuluand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Sidang perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran dengan agenda pembuktian dari jaksa berlanjut....

Berita Terbaru

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan
Nasional

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

byWandi Barboyand1 others
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati penambahan lima rancangan undang-undang (RUU)...

Read moreDetails
Pemkot Bandar Lampung Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

15/04/2026
Pemain Liverpool FC Hugo Ekitike dibawa dengan tandu

Hugo Ekitike Terancam Absen di Piala Dunia 2026 akibat Cedera Achilles

15/04/2026
Suasana pengunjung sidang perkara korupsi SPAM Pesawaran di Ruang Bagir Manan/Garuda Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Akademisi FH Unila Soroti Banyaknya Pengunjung dalam Persidangan SPAM

15/04/2026
Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) menggelar aksi di depan kantor Kejati Lampung, Selasa, 14 April 2026. Foto: Istimewa

Massa Desak Kejati Usut Tuntas Korupsi SPAM Pesawaran di Tengah Sidang Pembuktian

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.