• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 23:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

UPTD PPA Lamteng Berikan Pendampingan Balita Korban Kekerasan Seksual

adminlampostbyadminlampost
19/01/23 - 18:11
in Kriminal, Lampung Tengah
A A

Gunungsugih (Lampost.co) — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Tengah sudah mengambil langkah dalam penanganan balita yang menjadi korban kekerasan seksual. Korban menjadi korban kekerasan seksual sang kakek yang tunawicara dan tunarungu.

“Kami telah memberikan pelayanan kepada korban, seperti visum dan bimbingan konseling karena korban trauma melihat lawan jenis. Selain itu juga memberikan pelayanan psikologi,” kata Kepala UPTD PPA Lamteng Yusrizal Indrajaya, Kamis, 19 Januari 2023.

Pemkab Lamteng melalui UPTD PPA juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga korban. “Kami juga sudah menyampaikan bantuan sembako kepada keluarga korban,” ujarnya.

Dia menjelaskan pelaku dan korban masih merupakan kerabat karena korban bisa dikatakan cucu dari pelaku. “Korban dan pelaku masih terjalin hubungan keluarga karena pelaku masih merupakan kakek korban. Selanjutnya kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan terkait kondisi korban, akan terus kami dampingi, gratis,” katanya.

Pelaku kekerasan seksual terhadap cucu, S (44) diamankan Polsek Seputihmataram, usai terbukti mencabuli balita berumur tiga tahun di kebun tebu Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, pada 8 Desember 2022 silam. Pelaku merupakan penyandang tunawicara dan tunarungu.

Terungkapnya peristiwa ini bermula saat korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kemaluanya. Orang tua korban kemudian membawa anaknya berobat ke salah satu kelinik.

“Korban mengeluh sakit perut dan sakit pada kemaluannya. Lalu korban dibawa berobat dan hasil labnya terdapat infeksi pada kemaluannya,” kata Kapolsek Seputihmataram, Iptu Yudi Kurniawan, Kamis, 19 Januari 2023.

Beberapa pekan kemudian, korban kembali mengeluhkan sakit di area yang sama dan dibawa berobat ke salah satu bidan.”Korban kembali merasakan sakit di bagian yang sama, dan keluarga kembali membawanya berobat. Kemudian setelah itu, orang tuanya bertanya kepada korban dan bercerita diajak pelaku ke kebun tebu, dekat rumahnya lalu diberi tebu. Korban bercerita pelaku berbuat asusila saat di kebun tebu,” ujarnya.

Seminggu kemudian korban kembali merasakan sakit di area yang sama dan kembali dibawa berobat. Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputihmataram.

“Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, dan mengarah ke pelaku. Selanjutnya, setelah mendapat bukti yang kuat kami mengamankan pelaku pada 30 Desember 2022,” katanya.

Kepada polisi, pelaku yang didampingi juru bahasa isyarat atau penerjemah bahasa isyarat mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Seputihmataram. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 d dan 76 e jo Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Muharram Candra Lugina

Tags: BERITA LAMPUNGBERITA LAMPUNG KINIKEKERASANSEKSUAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.