Bandar Lampung (Lampost.co) — DPW NasDem Lampung resmi menutup penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Lampung. Penjaringan dibuka sejak 1 hingga 7 Mei 2024, malam.
Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPW NasDem Lampung Rakhmat Husein mengatakan, total ada 7 orang yang mendaftar sebagai Bacagub Lampung.
Mereka adalah anggota DPR RI Golkar Hanan A Rozak, Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN, dan pengusaha kayu Riswan Mura. Lalu ada advokat Bambang Handoko, dan mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar. Selanjutnya ada Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung Umar Ahmad.
Baca juga: Herman HN Ajak Sejumlah Kandidat untuk Jadi Cawagub
Kemudian dua orang lainnya mendaftar seagai bacawagub. Mereka adalah Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, dan Wasekjen DPP PAN Irfan Nuranda Djafar.
“Seluruh pendaftar memulangkan berkas setelah kita tunggu sampai 7 Mei 2024, malam,” kata dia, Rabu, 8 Mei 2024.
Nantinya panitia akan menggelar rapat untuk membahas nama-nama yang mengikuti penjaringan. Rapat pengecekan keabsahan berkas para pendaftar itu rencananya berlangsung pada 10 Mei 2024.
Pleno
Selanjutnya DPW NasDem Lampung akan menggelar pleno pada 13 Mei 2024. Pleno itu untuk memastikan nama-nama yang lolos. Selanjutnya NasDem Lampung akan membawa nama-nama itu ke DPP NasDem.
Selanjutnya mereka wajib mengikuti, psikotes dan wawasan kebangsaan di DPP NasDem mulai 15-17 Mei 2024. Nantinya DPP akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada kandidat terpilih, mulai 20 Mei hingga 31 Juli 3024. “Rekomendasinya keluar antara 20 Mei sampai 31 Juni 2024, bergantung pada urutan provinsi, karena itu secara nasional,” kata dia.
Setelah penetapan, para kandidat terpilih harus mengikuti sekolah calon kepala daerah di DPP NasDem. Kegiatan itu berlangsung sekitar minggu pertama Agustus. Tujuannya untuk mendidik para kandidat tengan pemahaman menjadi kepala daerah. Serta belajar merumuskan kebijakan agar bisa di eksekusi.
“Setelah mereka kelas sekolah pilkada, nanti baru DPP mengeluarkan surat keputusan calon yang di usung sekitar 1—26 Agustus 2024. Surat itu nanti untuk mendaftar di KPU,” kata dia.