Bandar Lampung (lampost.co)–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung secara resmi melayangkan surat tuntutan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan media Tempo tertanggal 12 April 2026. NasDem menyampaikan surat keberatan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung untuk diteruskan ke pusat, Rabu pagi, 15 April 2026.
Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, menegaskan bahwa kehadiran mereka ke kantor PWI merupakan bentuk penyaluran aspirasi dari seluruh kader. Pemberitaan tersebut telah merugikan pihaknya.
“Kami hadir di PWI Lampung meneruskan aspirasi para kader. Kami menyampaikan surat untuk diteruskan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan media Tempo,” ujar Herman HN di kantor PWI Lampung.
Bantah Isu Merger
Herman HN menyatakan bahwa isi pemberitaan yang kini tengah ramai diperbincangkan publik tersebut adalah tidak benar dan cenderung provokatif. Ia mengklarifikasi dua poin utama yang menjadi keresahan para kader:
-
Isu Merger: Partai NasDem secara tegas menyatakan tetap solid dan tidak ada rencana untuk merger (penggabungan) dengan Partai Gerindra.
-
Kondisi Ketua Umum: Herman memastikan keadaan Ketua Umum Surya Paloh dalam kondisi baik-baik saja dan seluruh kader tetap solid memberikan dukungan penuh.
“Kami DPW, DPD, dan seluruh kader Partai NasDem Provinsi Lampung meminta media Tempo untuk segera mencabut pemberitaan tersebut. Karena tidak benar dan merupakan pembohongan publik. Kami memberikan pernyataan sikap tegas atas pemberitaan ini,” tambah mantan Wali Kota Bandar Lampung.
PWI Lampung Siap Jembatani ke Dewan Pers
Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menyambut baik kedatangan jajaran pengurus Partai NasDem. Ia mengapresiasi langkah Partai NasDem yang menempuh jalur prosedural sesuai Undang-Undang Pers dalam menanggapi keberatan terhadap produk jurnalistik.
“Akan kami teruskan surat tuntutan Partai NasDem Lampung ini kepada Dewan Pers,” singkat Wirahadikusumah dalam pertemuan tersebut.









