• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/05/2025 08:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Akademisi Soroti Pelantikan Kada Hanya Maju Sehari dari Jadwal Sebelumnya

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah menyoroti urgensi percepatan jadwal pelantikan kepala daerah, 6 Februari 2025.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
22/01/25 - 23:01
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Lampung Timur, Lampung Utara, Pemilu, Politik
A A
Ketua LHKP Muhammadiyah Bandar Lampung, Candrawansah. Dok

Ketua LHKP Muhammadiyah Bandar Lampung, Candrawansah. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah menyoroti urgensi percepatan jadwal pelantikan kepala daerah, 6 Februari 2025. Ia berpendapat majunya jadwal pelantikan hanya mengarah kepada lobi politik.

 

Kemudian ia mengatakan lobi politik kepala daerah terpilih melalui partai politik tempat kepala daerah bernaung. Padahal menurut Candra, percepatan itu juga hanya beda sehari dari jadwal sebelumnya. Sesuai dengan jadwal awal tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor. 80 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor. 16 tahun 2016 tentang tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota

 

“Coba kita pikirkan saja, apa urgennya percepatan hanya sehari,” ujar Candra, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga:

https://lampost.co/lamban-pilkada/dprd-lampung-sambut-baik-pelantikan-kepala-daerah/

Selanjutnya ia berpendapat, sebaiknya pelantikan terlaksanakan serentak. Karenakan pemilihan sudah serentak yang berlandaskan pada Undang Undang Nomor. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

 

Lalu pada, pasal 201 ayat 9 bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022. Sebagaimana pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023. Sebagaimana pada ayat (5), diangkat Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Walikota. Sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

 

“Sudah ada Pejabat Gubernur maupun Pejabat Bupati/Walikota untuk mengisi kekosongan kepala daerah tersebut. Dan sebentar lagi akan ada putusan dari MK, berdasarkan masa bersidang maka tanggal 11 Maret 2025 sudah ada putusan,” katanya.

 

Kemudian Candra mengatakan, jika ada sengketa Pilkada yang terkabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Gugatannya pun tidak begitu lama. “Sehingga menurut saya lebih baik serentak saja pelantikan,” katanya. 

 

Sambut Pelantikan

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan tergelar pada 6 Februari 2025 mendatang. Pelantikan tersebut maju dari jadwal awal. yakni 7 Februari 2025 sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) 80 tahun 2024. 

 

Keputusan tersebut tersepakati saat Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI, Rabu, 22 Januari 2025. Dengan begitu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela akan tergelar 6 Februari 2025.

 

“Berdasarkan Perpres, pasca pelantikan, gubernur terpilih akan melakukan pidato di DPRD Lampung. Karena itu, DPRD Lampung akan menyiapkan hal tersebut. Nanti kami akan ajukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pelaksanaan paripurna pada 7 Februari 2025,” ujar Giri.

 

Lalu ia mengatakan, DPRD Provinsi Lampung bersama seluruh fraksi akan mengawal dan mendukung. Terlebih kerja-kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Terutama program yang baik untuk masyarakat. “Selagi program untuk masyarakat, kami DPRD siap mengawal dan mendukung,” katanya. 

 

Begitupun tersampaikan oleh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang. Ia membenarkan pelantikan pada 6 Februari 2025. “Iya betul, kami sedang mempersiapkan perubahan jadwal tersebut,” katanya.

 

Tags: Ahmad Giri AkbarakademisiBAWASLUBinarti BintangCandrawansahGubernurJihan NurlelakemendagriKepala Biro Pemerintah dan Otonomi Setda Provinsi LampungKepala DaerahKetua DPRD Provinsi LampungKomisi II DPR RIKPULAMPUNGPELANTIKANPepresPeraturan PresidenRahmat Mirzani DjausalUniversitas Muhammadiyah LampungWakil Gubernur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Waspadai Cuaca Ekstrem di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

by Triyadi Isworo
31/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Sabtu, 31 Mei 2025. BMKG menyampaikan...

Mendung menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

by Triyadi Isworo
31/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Sabtu, 31 Mei 2025, cuaca...

Sebanyak 47 JCH Lampura Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sebanyak 47 JCH Lampura Diberangkatkan ke Tanah Suci

by Sri Agustina
30/05/2025

Kotabumi (Lampost.co)-- Sebanyak 47 Jemaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Lampung berangkat di tahap 2 keberangkatan JCH di Stadion Sukung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.