Bandar Lampung (Lampost.co) — Bursa calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung mulai bermunculan. Tokoh-tokoh tersebut mampu memimpin Partai Beringin pasca lengsernya Arinal Djunaidi.
Tokoh Partai Golkar tersebut seperti anggota DPR RI Hanan A Rozak dan Rycko Menoza. Kemudian ada pengurus DPD I Golkar Lampung seperti Ismet Roni, Abi Hasan Muan, Supriadi Hamzah. Bahkan ada sosok mantan Ketua DPD Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie.
“Banyak kader-kader potensial,” katanya, Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah, Jumat, 18 Oktober 2024.
Kemudian ia mengatakan, terbitnya surat pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD I Golkar sudah terprediksi. Apalagi ketika Arinal Djunaidi menjadi Calon Gubernur Lampung yang terusung oleh PDI Perjuangan.
“Menurut saya. Pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Lampung sebelumnya tinggal menunggu waktu saja. Karena Arinal bukan calon yang terdukung dan terusung oleh Partai Golkar. Memang seyogyanya semua fungsionaris partai mengikuti arah partai itu sendiri. Dan seharusnya juga bahwa partai itu mengusung calon dari internal partai agar tidak terjadi perpecahan. Tentu mempersiapkan calon internal dari awal,” ujar Candra.
Selanjutnya, keluarnya surat tersebut menguntungkan pasangan Mirza-Jihan. Karena akan berimplikasi terkait dengan penggerakan struktur partai untuk kemenangan Mirza-Jihan. Apalagi pengganti Arinal Djunaidi akan menyambangi Lampung.
“Tinggal nanti komunikasi yang baik antara Mirza-Jihan dengan Ketua DPD I Golkar Lampung tersebut. Apalagi terkait mekanisme pergerakan struktur Partai Golkar setiap daerah. Untuk memenangkan calon partai yang terusung,” katanya.
Plt Ketua
Sebelumnya DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir untuk menjadi Plt. Ketua DPD Partai Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor.17/DPP Golkar/X/2024 tertandatangani Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, pada 4 Oktober 2024. Ada 8 point dalam surat tersebut.
Pertama, menunjuk dan mengesahkan saudara Adies Kadir Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menggantikan Saudara Arinal Djunaidi.
Kemudian kedua, merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar Provinsi Lampung. Sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung mendapat tugas untuk melakukan konsolidasi internal. Dan menggerakan roda organisasi Partai Golkar dengan melibatkan potensi kader yang ada. Dalam rangka pemenangan pilkada serentak Tahun 2024.
Selanjutnya keempat, pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota. Harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Kemudian kelima, masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung selama 4 (empat) bulan. Terhitung mulai tanggal sejak surat keputusan ini tertetapkan. Keenam, melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Lalu ketujuh, dengan penetapan keputusan ini maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor. Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan). Mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung. Kedelapan, surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal tertetapkan. Dan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ada perbaikan seperlunya.
Sementara Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung Ismet Roni membenarkan surat tersebut. Dari informasi yang ia dapat Aides Kadir akan menyambangi Provinsi Lampung pada 26 Oktober 2024. Ia akan menggelar konsolidasi dengan pengurus Golkar se-Lampung.
“Kalau itu persiapan Musda. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” katanya.