Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan mengevaluasi partisipasi memilih Pilkada Serentak 2024 yang rendah. Secara keseluruhan partisipasi pemilih untuk Kabupaten dan Kota di Lampung hanya mencapai 65,39 persen.
“Tentu ini akan jadi evaluasi kami, karena ada beberapa daerah yang partisipasi pemilihnya turun. Kami juga akan melibatkan sejumlah stakeholder dalam evaluasi, dan mencari tahu apa saja yang menjadi problem menurunnya partisipasi pemilih,” kata Anggota KPU Lampung, Dedi Fernando, mengutip Antaranews.com, Jumat, 6 Desember 2024.
Kemudian ia menilai bahwa terdapat banyak faktor terkait menurunnya partisipasi pemilih pada pilkada 2024. Salah satunya yakni adanya penggabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/kpu-lampung-intens-bahas-sengketa-pilkada-dengan-kpu-ri/
“Kami melihat salah satu kemungkinan partisipasi pemilih turun karena adanya penggabungan TPS pada saat pilkada. Pada saat pemilu ada 300 pemilih tiap TPS namun saat Pilkada ada 600 pemilih tiap TPS. Ini ada penggabungan jadi ada beberapa daerah yang jaraknya jauh menuju lokasi untuk mencoblos,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, tahapan yang berdekatan dan kampanye yang juga terlalu singkat. Sehingga bisa saja kampanye calon tidak sampai menyentuh ke tingkat bawah dan ini sangat berpengaruh dalam partisipasi pemilih.
“Padahal C1 pemberitahuan ini sudah tersampaikan semua. Tapi kenapa partisipasi masih rendah itu yang akan kami evaluasi,” kata dia.
Baca Juga :
Lalu, ia menyebutkan Kabupaten Pesisir Barat sebagai daerah dengan partisipasi pemilih tertinggi. “Kami telah menerima hasil rekapitulasi suara dari 15 kabupaten dan kota. Partisipasi pemilih tertinggi tingkat kabupaten dan kota yakni 79,02 persen dari pemilih Kabupaten Pesisir Barat,” katanya.
Kemudian, ia juga mengatakan tingkat partisipasi pemilih Pilkada Kota Bandar Lampung menjadi yang terendah, dengan hanya 51,99 persen. “Untuk tingkat partisipasi daerah lain yakni Kota Metro 73,73 persen, Kabupaten Pringsewu 73,32 persen Mesuji 72,51 persen. Way Kanan 72,39 persen, Pesawaran 71,75 persen, Tulang Bawang Barat 71,80 persen, Tanggamus 70,40 dan Lampung Utara 69,77 persen,” katanya.
Anggara Pilkada
Sebelumnya, anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 Lampung tergelontorakan mencapai miliar rupiah. Hal tersebut tertuang dalam penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Provinsi Lampung. Penandatanganan kesepakatan tersebut bersama Gubernur Lampung dan 15 Walikota/Bupati kabupaten/kota di Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat Malam, 10 November 2023.
Penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada 2024 berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kemudian, Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Nomor 900.1.9./16888/Keuda tanggal 2 November 2023 perihal Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024. Nantinya pencairan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni via APBD 2023 sebesar 40% dan APBD 2024 sebesar 60%.
Anggaran Pilkada di Provinsi Lampung dan 15 kabupaten/kota:
- KPU Provinsi Lampung: Rp295.956.908.000,-
- KPU Kota Bandar Lampung: Rp37.000.000.000,-
- KPU Kota Metro: Rp13.607.923.053,-
- KPU Lampung Selatan: Rp39.000.000.000,-
- KPU Lampung Tengah: Rp55.085.301.050,-
- KPU Lampung Barat: Rp22.402.606.092,-
- KPU Lampung Timur: Rp40.200.100.000,-
- KPU Tanggamus: Rp40.998.380.048,-
- KPU Way Kanan: Rp23.359.360.000,-
- KPU Pesawaran: Rp28.200.000.000,-
- KPU Pringsewu: Rp24.000.000.000,-
- KPU Lampung Utara: Rp40.000.000.000,-
- KPU Mesuji: Rp28.209.992.715,-
- KPU Tulang Bawang: Rp38.390.752.425,-
- KPU Tulang Bawang Barat: Rp18.980.000.000,-
- KPU Pesisir Barat: Rp18.000.000.000,-
Sumber Pemberitaan