Gunungsugih (Lampost.co) — Musa Ahmad mengembalikan berkas penjaringan bakal calon bupati Lampung Tengah ke Kantor DPC PDI Perjuangan, DPC Demokrat, DPD Partai NasDem dan DPD PAN.
Musa Ahmad mengharapkan rekomendasi dari parpol tersebut. “Hari ini saya mengembalikan berkas penjaringan di empat partai, PAN, PDI Perjuangan, NasDem dan Demokrat. Hari ini kami kembalikan serentak,” kata Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, Senin, 6 Mei 2024.
Untuk calon wakil bupati, Musa Ahmda menyerahakan kepada partai politik. “Kita serahkan kepada kawan-kawan partai politik. Kita lihat nanti, kita sedang berusaha. Semuanya serba mungkin (Musa-Dito,” kata dia.
Baca juga: Dua Tokoh NU Ikut Penjaringan Partai NasDem Lampung Tengah
Saat maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2020, Musa Ahmad merupakan Ketua DPD II Golkar Lamteng. Ia membentuk koalisi bersama sejumlah partai, yaitu Demokrat dan PAN. Pihaknya berharap kedua partai tersebut dapat melanjutkan koalisi bersamanya pada periode kedua ini.
“Yang jelas, saya komuniasi dengan semua partai. Saya berharap bahwa kita bisa sama-sama untuk Lampung Tengah ke depan. Apa yang sudah kita lakukan, bagaiman ke depan bisa kita tuntaskan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata dia.
Terbuka Lebar
Ketua DPC Demokrat Lampung Tengah, Baroji menerangkan bahwa peluang untuk Demokrat untuk melanjutkan koalisi terbuka lebar. Namun hasil keputusan akhir tetap ada di DPP Demokrat. “Kemungkinan ada potensi besar untuk kita kembali mengusung Musa-Dito. Nanti rananya DPP. Mana yang mendapat rekomendasi dari pusat, kami sebagai kader mengikuti. Kami mengikuti keputusan pimpinan kami,” kata Baroji.
Ia menerangkan, terdapat tujuh orang yang telah mengambil berkas penjaringan, yakni Musa Ahmad, Ardito Wijaya, Abdullah Surajaya, Alexander, Maksum Asrori, Murni dan Sumarsono. Namun yang telah mengembalikan baru satu bacalon.
“Sampai saat ini, baru Musa Ahmad yang mengambalikan berkas. Kami masih menunggu pengembalian dari bacalon lain sampai Sabtu, 25 Mei 2024 mendatang,” kata dia.
Sekretaris Penjaringan DPC PDIP Lamteng, Sillahudin dan Ketua Penjaringan DPD NasDem Lamteng, Hanapiah membenarkan bahwa Musa Ahmad telah mengembalikan berkas.