• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 19:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Laksanakan Putusan MK, KPU Pesawaran Konsultasi kepada KPU Lampung dan RI

KPU Pesawaran akan berkonsultasi kepada KPU RI dan KPU Lampung guna pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
24/02/25 - 20:10
in Lamban Pilkada, Lampung, Pemerintahan, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan didampingi kuasa hukum KPU Pesawaran. Dok. KPU

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan didampingi kuasa hukum KPU Pesawaran. Dok. KPU

Bandar Lampung (Lampost.co) – KPU Pesawaran akan berkonsultasi kepada KPU RI dan KPU Lampung guna pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Hal itu sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersampaikan, Selasa, 24 Februari 2025

 

Dalam putusan Nomor: 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, tanggal 24 Februari 2025, MK perintahkan PSU harus selesai 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal putusan. 

 

“Untuk itu kami segera konsultasi dan meminta arahan kelembagaan kepada KPU RI dan KPU Lampung. Untuk persiapan dan teknis pelaksanaan PSU,” ujar Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan dalam keterangan resminya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lampung/pesawaran/mk-diskualifikasi-aries-sandi-pada-pilbup-pesawaran-pilkada-lanjut-psu/

Kemudian dari hasil konsultasi dan koordinasi tersebut, KPU Pesawaran segera laksanakan amar putusan MK. “Kami segera gelar rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah guna melaksanakan putusan MK tersebut,” katanya.

 

Sementara konsekuensi dari putusan MK, maka hanya 2 (dua) pasangan calon yang boleh ikut PSU. Yakni Paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali., serta Supriyanto yang diberi hak oleh MK untuk tetap ikut kontestasi tetapi tidak berpasangan lagi dengan Aries Sandi Darma Putra karena terdiskualifikasi MK. 

 

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyerahkan pengganti Aries Sandi kepada partai pengusul. Sedangkan Supriyanto tetap boleh menjadi Cawabup atau Cabup. “Pada pemilihan 2024, partai pengusung Paslon 01 (Aries Sandi & Supriyanto) Partai Demokrat, Golkar dan PPP),” jelas Fery.

 

Ijazah Aries Sandi

Sementara mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi yang ternyata tidak sah oleh MK. Fery menerangkan KPU Pesawaran telah memverifikasi syarat tersebut dan telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Pesawaran dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Lampung. 

 

Lalu sesuai surat Disdik Lampung kepada KPU Pesawaran, tanggal 7 November 2024, SKPI Aries Sandi dinyatakan sah. Sekretaris Disdik Lampung Laila Soraya juga menerangkan saat bersaksi pada MK tanggal 7 Februari 2025 bahwa SKPI tersebut masih berlaku dan tidak terbatalkan atau tercabut.

 

“Tetapi ternyata hakim MK punya pertimbangan hukum lain tentang SKPI tersebut. Oleh karena putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak bisa upaya hukum. Maka KPU Pesawaran dan pihak-pihak lainnya wajib mematuhi dan melaksanakannya,” pungkas Fery.

Tags: Antonius Muhammad AliAries Sandi Darma PutraBupatiFery IkhsanijazahKetua KPU PesawaranKPU LampungKPU Pesawarankpu riMahkamah Konstitusimknanda indiraPemilihan Kepala DaerahPemungutan Suara UlangPESAWARANPILKADApsuPutusanSKPISupriyantoSurat Keterangan Pengganti IjazahWakil Bupati
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung 21-24 Januari 2026

byTriyadi Isworo
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan informasi peringatan dini terkait tinggi gelombang perairan Provinsi Lampung....

Gempa bumi dengan kekuatan 2.6 magnitudo, Selasa, 20 Januari 2026 pukul 10:43:11 WIB di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Dok. BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.6 Magnitudo

byTriyadi Isworo
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi dengan kekuatan 2.6 magnitudo,...

Gerakan Tanam Padi Serentak yang digelar Kodam XXI/Radin Inten bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjadi penanda kuat kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Dok

Kodam XXI/Radin Inten Bersama Pemprov Lampung Dorong Produktivitas Petani

byNur
20/01/2026

Lampung Timur (Lampost.co)--- Gerakan Tanam Padi Serentak yang digelar Kodam XXI/Radin Inten bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Serta Pemerintah Kabupaten Lampung...

Berita Terbaru

Optimalkan Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi
Humaniora

Optimalkan Regulasi Karbon di Kawasan Konservasi

byWandi Barboyand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Guru Besar Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Ir Sugeng Harianto, M.S menilai Indonesia masih terlambat memanfaatkan instrumen...

Read moreDetails
Ma Dong-seok, Lisa BLACKPINK, Lee Jin-uk bintangi film TYGO (Foto: Netflix)

Sinopsis Tygo: Aksi Brutal Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK di Spin-off Extraction

20/01/2026
NPU USB

USB NPU Eksternal 40 TOPS Bikin PC Lama Bisa Jalankan AI Lokal

20/01/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung 21-24 Januari 2026

20/01/2026
Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh Terlibat Misi Bantu Pencarian Korban Kapal Terbakar di Perairan Tanggamus

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.