• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 12:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Lindungi Hak Pilih Warga Register di Pilkada 2024

Warga Lampung yang tinggal pada register 45 Kabupaten Mesuji masih menjadi polemik. Khususnya tentang kepastian hak pilih untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
10/09/24 - 18:31
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Lampung yang tinggal pada register 45 Kabupaten Mesuji masih menjadi polemik. Khususnya tentang kepastian hak pilih untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.

 

Berdasarkan data dari Disdukcapil Mesuji mendata sekitar 5-6 ribu orang yang beraktifitas pada kawasan register tersebut. Namun hanya sekitar 2.000 orang yang memiliki identitas kependudukan.

 

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasin mengatakan KPU hanya bisa mendata warga yang mempunyai KTP elektronik. Karena basis pendataan pemilih berdasarkan KTP elektronik. “Yang tidak punya identitas sampai saat ini. Kami tidak bisa ke sana,” ujarnya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/komnas-ham-soroti-pilkada-di-lampung/

Namun Warga Register 45 yang memiliki KTP elektronik bisa terakomodir hak pilihnya untuk Pilkada 2024. Mereka tinggal atau berdomisili sesuai KTP pada daerah luar register seperti Kecamatan Mesuji Timur dan Way Serdang. Serta penduduk pendatang dari luar Mesuji seperti Lampung Timur, Tulangbawang, Lampung Utara.

 

“Mereka aktivitas berkebun, kalau keluar untuk belanja. Tapi mereka terdata secara administrasi pada tempat tinggal mereka,” katanya.

 

Selanjutnya Ali mengatakan Disdukcapil  bisa melakukan perekaman. Hal itu apabila warga register yang belum perekaman dan bisa terbukti dengan elemen data yang lengkap.

 

Pastikan Hak

 

Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Agus Riyanto memastikan hak memilih warga terlindungi. Meski mereka beraktivitas pada hutan lindung. Namun secara administrasi mereka terdaftar sebagai pemilih secara administratif sesuai dengan e-KTP. 

 

Karena itu, mereka juga tetap bisa memilih. Memang mereka tinggal dan beralamatkan pada daerah penyangga luar register 45. “Karena itu, kami juga terus menghimbau agar ketika hari pemilihan. Mereka untuk datang ke desa tempat mereka tinggal sesuai e-KTP untuk memilih,”ujarnya

 

Kemudian menurut Agus warga yang beraktivitas pada hutan lindung bisa mengecek status. Apakah mereka masuk kedalam daftar pemilih atau tidak. Itu melalui cek dpt online, dan bisa melakukan pendaftaran secara mandiri. 

 

“Jika belum terdaftar. Mereka bisa memilih juga nantinya melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya. 

 

Selanjutnya KPU Lampung mengajak warga yang belum memiliki KTP elektronik., agar bisa melakukan perekaman pada kantor Disdukcapil Kabupaten setempat. “Mereka belum punya KTP  juga sebenarnya terdata, ada pada kartu keluarga,” katanya. 

Tags: BAWASLUdisdukcapilHak PilihKPUMESUJIPILKADARegister
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPD-RI, Abdul Hakim saat kunjungan di Pemprov Lampung, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

DPD-RI Kawal Pemekaran, Pelayanan Publik dan CASN di Lampung

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Abdul Hakim kawal sejumlah poin yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung....

Perolehan suara dua kandidat paslon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Pesawaran versi hitung cepat Rakata.

Supriyanto–Suriansyah Gugat Hasil Pleno KPU Pesawaran ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran TSM

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Paslon 01 Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemungutan Suara Ulang...

Suasana pleno rekapitulasi penghitungan yang digelar oleh KPU Pesawaran

KPU Provinsi Lampung Supervisi KPU Pesawaran Soal Gugatan ke MK

by Sri Agustina
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--KPU Provinsi Lampung mensupervisi potensi gugatan hasil pleno rekapitulasi suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Hal ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.