Jakarta (Lampost.co) – Usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD bukan sekadar solusi teknis atas biaya politik tinggi. Melainkan sebuah ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Hal ini tersampaikan oleh Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. “Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki daerah,” katanya.
Kemudian Neni mengutip apa yang tersampaikan oleh Lord Acton Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Wacana Pilkada oleh DPRD tersebut mulai digulirkan oleh Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem. Sementara PAN, PKS dan Demokrat masih melakukan kajian mendalam. Hanya satu partai yang melakukan penolakan tegas atas wacana ini yakni PDIP.
Selanjutnya Neni menilai pilkada langsung adalah instrumen utama rakyat memiliki kuasa penuh untuk menentukan nasib daerahnya. Mengembalikan pemilihan kepada DPRD sama saja dengan memenjarakan hak suara rakyat dalam gedung parlemen.
“Deep Indonesia memandang ini sebagai bentuk elite capture. Kepala daerah nantinya tidak lagi berhutang budi kepada konstituen, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi partai politik,” ujar Neni.
Kemudian argumen bahwa Pilkada langsung boros anggaran adalah logika yang menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya, karena itu adalah investasi untuk akuntabilitas.
Menurutnya, dengan mengalihkan pemilihan kepada DPRD, biaya politik tidak akan hilang. Ia hanya akan berpindah dari panggung terbuka ke “pasar gelap” transaksional ruang-ruang tertutup.
Kemudian potensi politik uang justru semakin pekat karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat. Satu kursi bisa dihargai dengan biaya yang sangat tidak wajar.
Selanjutnya partai dan kandidat kerap kali mengeluh karena biaya politik mahal tetapi tidak pernah tercermin dalam laporan dana kampanye. Kandidat hanya melaporkan dana kampanye asal-asalan dan prosedural untuk menggugurkan kewajiban.
Biaya Politik
Temuan DEEP Indonesia pada Pemilihan Serentak 2024. Ada 13 temuan kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Kemudian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Lalu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang minim. Padahal sangat sering melakukan kampanye serta baliho dan spanduk terpasang dimana-mana.
Ketika yang menjadi alasan pilkada terpilih oleh DPRD adalah biaya politik yang mahal. Maka solusinya bukan mengubah sistem pemilihan tetapi transparansi dana kampanye. Ini agar publik dapat melihat secara komprehensif termasuk menjawab dan membongkar persoalan. Apakah benar atau tidak ada mahar politik yang sudah tertetapkan internal partai.
Kemudian berdasarkan pemantauan Deep Indonesia terhadap berbagai isu krusial daerah. Seperti penanganan bencana Sumatera dan konflik sumber daya alam. Kepala daerah yang terpilih langsung memiliki beban moral dan legitimasi untuk hadir di tengah rakyat.
Jika memilih DPRD, kepala daerah akan menjadi “petugas partai” yang lebih takut dicopot oleh koalisi dewan daripada terhujat oleh rakyat yang sedang menderita.
Kemudian merujuk data Deep Intelligence Research (DIR), yang melakukan penarikan data dari tanggal 27 Desember – 3 Januari 2025 Pukul 20.00 WIB dengan keyword Pilkada Tidak Langsung dan Pilkada Dipilih DPRD, terdapat 281 pemberitaan pada media cetak, online dan elektronik. Kemudian dengan sentimen positif 52 persen, 1 persen netral dan 47 persen negative.
Sementara dalam percakapan media sosial, yaitu X, Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok terdominasi oleh sentimen netral dan negatif. Artinya Pilkada terpilih oleh DPRD ini terdukung elite partai. Namun mendapat penolakan dari rakyat yang tercapture dalam percakapan sosial media.
Sikap DEEP
Kemudian atas dasar hasil kajian kualitatif pemantauan di lapangan dan kuantitatif melalui media monitoring. Lalu menganalisis percakapan publik media, DEEP menyatakan beberapa sikap.
Pertama, hentikan eksperimen demokrasi yang mundur dan praktik mahar politik partai pengusung. Mengembalikan pilkada terpilih oleh DPRD bukanlah solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik, pembiayaan kampanye serta pembiayaan saksi.
Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye. Kemudian masif melakukan edukasi politik untuk rakyat, memperbaiki aspek manajemen pilkada. Lalu memperkuat penegakan hukum bukan justru menghapus hak pilih rakyat.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas publik. Mendesak partai-partai pengusung untuk membuka ruang dialog publik yang transparan. Termasuk hasil kajian ilmiah pada internal partai bukan sekadar kesepakatan elit pada balik pintu tertutup.
Ketiga, penguatan integritas daerah. Meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman. Ini agar ketidakpuasan masyarakat daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal.
Keempat, mendengarkan suara rakyat. DEEP mendesak kepada para ketua umum partai politik untuk dapat mendengarkan suara rakyat. Ini karena partai dan para legislatif yang terpilih adalah mandataris rakyat. Sehingga lebih banyak mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi.








