• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 08:43
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Saran Akademisi Jika Pemkab Pesawaran Tak Punya PSU

Akademisi Hukum Universitas Lampung, Satria Prayoga menanggapi perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Itu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
27/02/25 - 15:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Akademisi Hukum Universitas Lampung, Satria Prayoga. Dok Unila.

Akademisi Hukum Universitas Lampung, Satria Prayoga. Dok Unila.

ADVERTISEMENT

 

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Lampung, Satria Prayoga menanggapi perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Itu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Dan terdiskualifikasinya Calon Bupati nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. 

 

Kemudian ia mengatakan salah satu pointnya yakni penganggaran. Apalagi saat ini kondisi keuangan mayoritas Pemerintah Daerah yang defisit. Kemudian juga upaya pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran. 

 

Menurutnya, putusan  ini harus menjadi catatan bagi semua pihak. Seharusnya semua stakeholder sudah bisa menghitung seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Karena dalam Undang-Undang Pilkada sudah mengamanatkan dalam pembiayaan untuk pilkada dari hibah pemda setempat.

 

“Termasuk terhadap pelaksanaan PSU. Sebagaimana ketentuan dalam penyelesaian sengketanya pada MK bisa terputus PSU. Jadi memang harus teranggarkan atau tercadangkan sejak awal,” ujarnya, Kamis, 27 Februari 2025.

 

Kemudian jika memang anggaran oleh Pemkab Pesawaran tidak ada atau kurang. Yoga menyarankan untuk meminjam ke  Pemerintah Pusat atau kementerian terkait. “Jika memang tidak ada, solusinya adalah pinjam kepada Mendagri,” katanya. 

 

Ajukan Hibah

Seandainya Pemkab Pesawaran benar-benar tidak memiliki anggaran. Tentunya menjadi pertanyaan mengapa pada saat mengajukan hibahnya tidak terajukan sekaligus anggaran PSU. KPU Pesawaran  harus benar-benar menjalankan semua proses. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 10 Nomor 2016 tentang Pilkada.

 

“Terutama dalam proses pemenuhan syarat pencalonan, harus transparan terupload media sosial penyelenggara. Kemudian dapat atau teryakini oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi tervalid seputar pilkada daerahnya. Misalnya, KPU Pesawaran atau daerah-daerah lainnya. Harus mengupload syarat-syarat dari semua pasangan calon, guna masyarakat bisa memberikan tanggapan,” kata akademisi Hukum Administrasi Negara ini

 

Kemudian menurut Yoga terkadang KPU selalu berdalih meloloskan pasangan calon. Karena tidak ada tanggapan dari masyarakat. Pastinya masukan dan tanggapan dari masyarakat jarang ada karena syarat-syaratnya dari pasangan calon tidak terpublikasi. 

 

“Kemudian termasuk verifikasi faktual yang telah terlakukan oleh KPU. Terhadap keterpenuhan syarat-syarat dari setiap pasangan calon,” katanya. 

 

Lalu Yoga menilai putusan MK untuk Pilkada Pesawaran merupakan bentuk hukuman. Karena tidak terlaksanakannya tugas dan tanggungjawab pihak penyelenggara dengan sungguh-sungguh. 

 

“Coba semua kita cek pada laman medsos masing-masing daerah, apa semua terupload pada medsos. Jangan beralasan sudah terupload pada web mereka saja. Masyarakat sekarang melihat informasi pasti pada laman medsos. Sehingga teramanakan sebagaimana Pasal 137 ayat (4) PKPU Nomor. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Serta pada halaman 104 BAB VI Huruf D dan E Keputusan KPU Nomor. 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis, Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon. Seluruhnya harus terupload pada media sosial, termasuk nanti saat melaksanakan PSU,” katanya.

 

Kemudian jika hal itu terlaksanakan, masyarakat bisa menanggapi. Bukan hanya dari para peserta yang berkontestasi saja. Masukan dari masyarakat juga terbutuhkan agar pelaksanaan pilkada yang LUBER dan JURDIL bisa terwujud. 

 

“Ingat ya dalam setiap proses demokrasi ini ada ruang bagi kami para akademisi. Untuk membantu mencerahkan dan menyelaraskan maksud dari isi undang-undang Pilkada. Karena demokrasi harus terus terjaga sehingga Pilkada Serentak yang baru ini. Dalam penyelenggaraan dan penyelesaian sengketanya sedang mencari konsep yang idealnya,” katanya. 

Tags: Akademisi Hukum Universitas LampungAries Sandi Darma Putradefisitefisiensi anggaranhibah pemdahukum administrasi negarakeuanganLAMPUNGMahkamah Konstitusimkpembiayaan pilkadaPemerintah Daerahpemerintah pusatPemungutan Suara UlangpenganggaranPESAWARANPILKADApilkada pesawaranpsuSatria PrayogastakeholderUndang-Undang Pilkada
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN memberikan keterangan usai silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW setempat, Sabtu, 28 Maret 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Halalbihalal NasDem Lampung, Herman HN Tekankan Kader Sigap Bantu Rakyat Kecil

byTriyadi Isworoand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung menggelar silaturahmi dan halal bihalal di Kantor DPW...

Kader Muda Hadapi Dinamika Politik, Bermasyarakat dan Bernegara

Kader Muda Hadapi Dinamika Politik, Bermasyarakat dan Bernegara

byTriyadi Isworo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai berlogo Pohon Beringin mendorong kader mudanya memiliki peran yang strategis dalam mendukung perjuangan Partai Golkar. Khususnya...

Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri. Dok Partai NasDem

Tamanuri Wafat, Partai NasDem Lampung Berduka

byTriyadi Isworoand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPW Partai NasDem Provinsi Lampung berduka. Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Partai NasDem, Tamanuri...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik
Breaking News

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

byMustaan
29/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Lampung, dalam menjaga kondusifitas selama arus...

Read moreDetails
Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 29 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

29/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Tenggara Pesisir Barat Gempa 2.2 Magnitudo

29/03/2026
Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny

Debut Manis Era John Herdman, Garuda Gilas Saint Kitts dan Nevis 4-0 di SUGBK

28/03/2026
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam peninjauan pengamanan dan kelancaran arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu, 28 Maret 2026. Dok

DPRD Lampung: Sinergi Lintas Instansi Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.