Bandar Lampung (Lampost.co) — Mochammad Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif. Keputusan itu terambil oleh enam komisioner KPU RI dalam rapat pleno. Putusan itu tergelar sebelum menggelar kegiatan rekap hasil penghitungan perolehan suara nasional dan penetapan hasil Pemilu 2024 pasca-pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, ia hadir dalam rapat pleno tersebut bersama Afifuddin serta empat anggota KPU RI lainnya. Yaitu Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, serta Idham Holik. Kemudian hadir juga Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
.
“Karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan pleno secara lengkap yang terhadiri oleh enam pimpinan KPU RI dan juga Sekretaris Jenderal KPU RI,” kata Mellaz, Minggu, 28 Juli 2024.
.
.
Kemudian Mellaz mengatakan, pleno yang tergelar oleh jajarannya berdasarkan pada kebutuhan-kebutuhan organisasi. Serta tugas dan tanggung jawab ke depan. Apalagi agenda besar yang sedang dikerjakan oleh KPU adalah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya. Menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif,” terang Mellaz.
.
Sementara itu, Afifuddin sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Hal itu setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari, baik dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI. Pemberhentian tetap itu terketok lewat putusan, Rabu (3/7) terkait kasus asusila.
.
Kurang dari 24 jam, enam anggota KPU RI yang tersisa langsung menggelar rapat pleno dan menunjuk Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI. “Ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugas sampai dengan akhir masa jabatan periode 2022-2027,” tandas Mellaz.