Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10%. Pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Sementara penggeledahan terlaksanakan pada rumah Arinal di Way Halim, Bandar Lampung, 3 September 2025. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita tujuh mobil, emas batangan, uang tunai, deposito. hingga puluhan sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp38,58 miliar.
“Penyitaan dilakukan dalam rangka penanganan perkara korupsi dana PI 10% senilai US$17,28 juta,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, Minggu, 7 September 2025.
Kemudian aset yang tersita penyidik Kejati Lampung dari rumah Arinal Djunaidi meliputi 7 unit mobil dengan nilai Rp3,5 miliar. Emas batangan 656 gram senilai Rp1,29 miliar. Uang tunai rupiah dan asing Rp1,35 miliar. Deposito pada beberapa bank Rp4,4 miliar dan 29 sertifikat tanah dan bangunan Rp28 miliar
Mobil Masih di Rumah Arinal
Kemudian meski sudah tersita, ketujuh mobil Arinal Djunaidi masih berada di kediamannya. Hal itu lantaran lahan parkir kantor Kejati Lampung masih dalam tahap perbaikan.
“Untuk surat-surat mobil sudah kami sita. Karena lahan parkir kantor masih perbaikan. Sementara mobil kami titipkan di rumah yang bersangkutan,” kata Armen.
Sementara jenis mobil yang tersita Kejati Lampung antara lain: Toyota Innova Zenix Modelista 2.0 Q HV, Esemka Bima 1.2 4×4 M/T putih, Honda WR-V putih, Toyota Alphard 2.5 Hybrid CVT hitam, Toyota Hiace 2.8 MT silver metalik, Mercedes Benz GLS 400 A/T hitam metalik, Toyota Kijang Innova 2.4 Q A/T hitam metalik
Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana PI 10% yang masuk kepada kas Provinsi Lampung melalui PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Hingga kini, sudah 40 saksi diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. “Semua pihak yang terkait akan kami panggil. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah konferensi pers resmi,” pungkas Armen.