• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 01:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

90 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Aktivasi Kependudukan Digital

NurbyNur
04/01/24 - 15:30
in Bandar Lampung, Lampung
A A
90 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Aktivasi Kependudukan Digital

Bandar Lampung (Lampost.co)– Capaian identitas kependudukan digital (IKD) di Bandar Lampung mencapai 90 ribu warga yang melakukan aktivitasi.

Kepala Dinas Kepentingan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, Febriana, mengatakan wajib KTP masyarakat Kota Tapis Berseri berjumlah 767 ribu.

“Dari total wajib KTP 767 ribu jadi kurang lebih 11% yang sudah mengaktivasi IKD di Bandar Lampung,” kata Febriana saat ditemui langsung, Kamis, 4 Januari 2023.

Padahal sebelumnya ia menargetkan aktivasi IKD di 2023 sebanyak 25 persen dari total wajib KTP di Bandar Lampung. Hal itu sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Penggunaan identitas kependudukan digital telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.

Permendagri tersebut mengatur tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Meski begitu, pihaknya menargetkan aktivasi di Bandar Lampung sesuai instruksi dari pemerintah pusat yakni 25 persen dari total perekaman KTP.

“Bahwa IKD harus segera disosialisasikan ke masyarakat dan masyarakat harus mengaktivasikan IKD yang mana peralihan dari KTP fisik,” jelasnya.

Ia menyebut peralihan dari KTP fisik ke IKD memiliki kendala di akar rumput, yakni transisi dari konvensional ke digital.

“Kendalanya di masyarakat karena sesuatu yang sifatnya digital, masyarakat masih awam dan sesuatu yang baru belum terbiasa aja. Nanti kalau disosialisasikan terus lama-lama terbiasa,” ungkapnya.

Untuk mempercepat perekaman KTP dan aktivitasi IKD, pihaknya pun tetap menerapkan double track system service atau layanan digital dan layanan di tempat.

“Jadi mau KTP fisik saja tanpa punya IKD diperkenankan,” katanya.

Namun, ia meminta masyarakat sebisa mungkin untuk memgaktivasikan KTP mereka menjadi IKD.

“Karena kalau ada inovasi harus dibiasakan agar masyarakat terbiasa. Kita lakuin dengan jemput bola, datengin sekolah, datengin masyarakat supaya mengaktivasikan IKD,” pungkasnya.

 

Tags: BANDARLAMPUNGdisdukcapilikdkependudukan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.