• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 14:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Agus Nompitu Ajukan Praperadilan Kasus KONI Lampung

Kejati Lampung tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
07/03/24 - 17:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Agus Nompitu Ajukan Praperadilan Kasus KONI Lampung
Bandar Lampung (Lampost.co) — Tersangka kasus dugaan Korupsi KONI Lampung Agus Nompitu alias AN mengajukan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 7 Maret 2024. Pada SIPPN, AN mengajukan praperadilan dan akan mulai sidang, 13 Maret 2024 mendatang.
.
Kuasa Hukum Agus Nompitu, Chandra Muliawan membenarkan hal tersebut. Ia menilai Kejati Lampung tidak memiliki cukup bukti (minimal dua alat bukti) untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Sesuai pasal 184 ayat (1)  KUHAP tentang alat bukti yang sah. Sesuai hukum acara pidana terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan tersangka.
.
 “Kenapa kita mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Kita menilai tidak cukup bukti penetapan tersangkanya. AN bagian dari perencanaan KONI Lampung. Ia bukan pengambil keputusan atau kebijakan,” kata Chandra.
.
Menurut Chandra, kliennya hanya bertugas merencanakan suatu kegiatan. Ketua umum yang mengambil keputusan. Perkara ini materinya adalah pengguna anggaran. “AN ini bukan wilayah pengguna. Ia perencanaan. Kita menguji apakah layak saudara AN dapat penetapkan tersangka,” katanya.
.
Ia melanjutkan, tim kuasa hukum Agus Nompitu telah menyiapkan bukti-bukti untuk Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada tanggal 13 Maret 2024 mendatang. “Bukti-bukti yang kita terima tidak ada mengarah kepada bersangkutan. Kita uji. Penetapan tersangkanya sah atau tidak dengan dua alat bukti,”katanya.
.

Laporan Resmi

.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan belum menerima laporan secara resmi dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Ia mempersilakan para tersangka mengajukan praperadilan. Hal itu merupakan hak warga negara Indonesia. “Nanti ada pemberitahuan secara resmi dari pengadilan. Nanti ada tanggapan dari Kejati. Itu hak setiap orang. Kita akan mempelajari bunyi gugatannya,” katanya.
.
Ricky mengatakan sudah sangat siap dengan gugatan kuasa hukum AN. Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap AN. “Kita siap. Itu hak tersangka. Kemarin, saksi lebih dari tiga puluh. Kita melakukan rapat dan melakukan pemanggilan,” katanya.
.
Agus Nompitu merupakan Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha. Ia menjadi tersangka Kejati Lampung bersama  FN. Keduanya terduga korupsi jasa catering dan penginapan pada kegiatan PON XX Papua tahun 2020 sebesar Rp2.5 miliar.
Tags: Agus NompituANGGARANBANDARLAMPUNGkejaksaanKONI LampungKORUPSILAMPUNGPraperadilanTANJUNGKARANG
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Potensi Kenaikan Harga Pangan Tidak Terkait MBG

Pemda Pesisir Barat Bangun 23 Dapur SPPG di Wilayah 3T

byDelima Napitupuluand1 others
23/02/2026

Krui (lampost.co)--Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Barat tengah mengakselerasi pembangunan infrastruktur dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fokus pembangunan ini...

Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh BEM SI (Aliansi Lampung Melawan) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 23 Februari 2026. Dok Polresta

734 Personil Gabungan Kawal Aksi Massa di Kantor DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 734 personel gabungan bersiaga memberikan pelayanan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi...

Polresta Bandar Lampung melalui kegiatan rutin Bhabinkamtibmas mengontrol area parkir di Jalan Endro Suratmi, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Dok Polresta

Intensifkan Patroli Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor di Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung melalui Bhabinkamtibmas memaksimalkan patroli rutin sebagai pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)....

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Humaniora

Pemprov Lampung Realisasikan Tuntutan Mahasiswa

byAtikaand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti sejumlah tuntutan mahasiswa terkait sektor pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan...

Read moreDetails
Disabilitas

Populasi Disabilitas Diprediksi Meningkat, Layanan Publik harus Inklusif

23/02/2026
DPRD Lampung Kawal Tuntutan Mahasiswa Janji Realisasikan Perbaikan Pendidikan 2026

DPRD Lampung Kawal Tuntutan Mahasiswa Janji Realisasikan Perbaikan Pendidikan 2026

23/02/2026
Aliansi Lampung Melawan Sampaikan Enam Tuntutan Pendidikan

Aliansi Lampung Melawan Sampaikan Enam Tuntutan Pendidikan

23/02/2026
Potensi Kenaikan Harga Pangan Tidak Terkait MBG

Pemda Pesisir Barat Bangun 23 Dapur SPPG di Wilayah 3T

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.