• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/10/2025 05:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Arinal Djunaidi jadi Kuasa Pengguna Modal di Pusaran Kasus PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merampungkan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pada lingkaran PT. LEB

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/09/25 - 20:20
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merampungkan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pada lingkaran PT. LEB. Terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus tersebut menyeret anak usaha PT. Lampung Jasa Utama (LJU), yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), dengan nilai pengelolaan dana mencapai US$17,28 juta.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan hasil perhitungan tersebut. Menurutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung sudah menyelesaikan penghitungan kerugian negara.

“Insya Allah BPKP sudah selesai,” kata Armen, Minggu, 7 September 2025.

Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci nilai pasti kerugian negara. “Masih proses pendataan detail. Nanti segera dipublikasikan,” ujarnya.

Aset yang Sudah Disita Kejati

Kemudian dalam perkara ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan berbagai aset dengan total pengembalian kerugian negara Rp122,58 miliar. Dana tersebut berasal dari PI 10% dari Pertamina Hulu Energi pada WK OSES.

Aset yang berhasil disita terdiri dari Emas, kendaraan, uang rupiah dan asing, serta deposito senilai Rp84 miliar. Kemudian aset tambahan Rp38,58 miliar yang tersita dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 3 September 2025.

Sementara rincian penyitaan terbaru dari rumah Arinal meliputi 7 mobil senilai Rp3,5 miliar. Lalu 656 gram emas batangan Rp1,29 miliar. Kemudian uang tunai rupiah dan asing Rp1,35 miliar. Deposito beberapa bank Rp4,4 miliar serta 29 sertifikat tanah dan bangunan Rp28 miliar

Peran Arinal Djunaidi

Menurut Armen, penyidik juga memeriksa Arinal Djunaidi dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Lampung sekaligus Kuasa Pengguna Modal (KPM). “Yang bersangkutan selaku kepala daerah dan KPM yang mewakili pemerintah daerah,” jelasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih menelusuri aliran dana PI 10% yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT. LEB sebagai anak usaha PT. LJU.

Kemudian Kejati juga telah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini. Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. “Semua pihak yang terkait akan kami panggil. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan melalui konferensi pers resmi,” pungkas Armen.

Tags: Arinal DjunaidiArmen WijayaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsusBUMDdana participating interestGUBERNUR LAMPUNGharta kekayaan Arinal DjunaidiKejaksaan Tinggikejati lampungKORUPSILaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaralhkpnLHKPN Arinal DjunaidiOffshore South East SumateraPenyitaanPERTAMINAPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa UtamaPT LEBPT LJUsaksiWK OSES
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum tegas kepada sejumlah biro travel haji dan umrah yang tidak kooperatif...

Realisasi Belanja Daerah di Lampung, Kabupaten Lampung Utara Terendah

Realisasi Belanja Daerah di Lampung, Kabupaten Lampung Utara Terendah

byRicky Marlyand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung mencatat beragam capaian realisasi belanja daerah sepanjang 2025. Dari 15 kabupaten/kota, tingkat realisasi bervariasi...

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak melibatkan kantor wilayah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.