• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 04:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Arinal Djunaidi jadi Kuasa Pengguna Modal di Pusaran Kasus PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merampungkan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pada lingkaran PT. LEB

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/09/25 - 20:20
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merampungkan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pada lingkaran PT. LEB. Terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus tersebut menyeret anak usaha PT. Lampung Jasa Utama (LJU), yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), dengan nilai pengelolaan dana mencapai US$17,28 juta.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan hasil perhitungan tersebut. Menurutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung sudah menyelesaikan penghitungan kerugian negara.

“Insya Allah BPKP sudah selesai,” kata Armen, Minggu, 7 September 2025.

Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci nilai pasti kerugian negara. “Masih proses pendataan detail. Nanti segera dipublikasikan,” ujarnya.

Aset yang Sudah Disita Kejati

Kemudian dalam perkara ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan berbagai aset dengan total pengembalian kerugian negara Rp122,58 miliar. Dana tersebut berasal dari PI 10% dari Pertamina Hulu Energi pada WK OSES.

Aset yang berhasil disita terdiri dari Emas, kendaraan, uang rupiah dan asing, serta deposito senilai Rp84 miliar. Kemudian aset tambahan Rp38,58 miliar yang tersita dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 3 September 2025.

Sementara rincian penyitaan terbaru dari rumah Arinal meliputi 7 mobil senilai Rp3,5 miliar. Lalu 656 gram emas batangan Rp1,29 miliar. Kemudian uang tunai rupiah dan asing Rp1,35 miliar. Deposito beberapa bank Rp4,4 miliar serta 29 sertifikat tanah dan bangunan Rp28 miliar

Peran Arinal Djunaidi

Menurut Armen, penyidik juga memeriksa Arinal Djunaidi dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Lampung sekaligus Kuasa Pengguna Modal (KPM). “Yang bersangkutan selaku kepala daerah dan KPM yang mewakili pemerintah daerah,” jelasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih menelusuri aliran dana PI 10% yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT. LEB sebagai anak usaha PT. LJU.

Kemudian Kejati juga telah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini. Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. “Semua pihak yang terkait akan kami panggil. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan melalui konferensi pers resmi,” pungkas Armen.

Tags: Arinal DjunaidiArmen WijayaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsusBUMDdana participating interestGUBERNUR LAMPUNGharta kekayaan Arinal DjunaidiKejaksaan Tinggikejati lampungKORUPSILaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaralhkpnLHKPN Arinal DjunaidiOffshore South East SumateraPenyitaanPERTAMINAPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa UtamaPT LEBPT LJUsaksiWK OSES
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemanfaatan teknologi kini tidak lagi hanya menjadi pilihan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah....

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Pendidikan FKIP Universitas Lampung, Prof. Bujang Rahman, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tubuh kepolisian untuk menjawab...

Load More

Berita Terbaru

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi
Ekonomi dan Bisnis

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Read moreDetails
Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

Pemanfaatan Teknologi Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Lebih Luas

29/10/2025
Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

29/10/2025
Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

29/10/2025
frankfurt vs dortmund

Dortmund ke 16 Besar DFB Pokal Usai Menang Adu Penalti Lawan Frankfurt

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.