• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 20:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Bahas Polemik Harga Singkong

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II memanggil 4 perusahaan yang fokus dalam pengelolaan singkong atau tapioka.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
06/02/25 - 19:26
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro. Dok

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro. Dok

KPPU Panggil 4 Perusahaan Bahas Polemik Harga Singkong
Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II memanggil 4 perusahaan yang fokus dalam pengelolaan singkong atau tapioka. Sementara dari keempat perusahaan tersebut hanya satu yang memenuhi panggilan. 

 

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan berdasarkan catatan KPPU Wilayah II. Dari total 45 perusahaan tapioka di Lampung, terdapat 4 perusahaan yang menguasai sekitar 80 persen impor tapioka.

 

“Sebelumnya kami telah mengungkap tingginya impor tapioka oleh empat perusahaan Lampung. Ini menjadi salah satu faktor utama penyebab anjloknya harga singkong Provinsi Lampung,” katanya, Kamis, 6 Februari 2025. 

Baca Juga : 

https://lampost.co/lampung/dprd-lampung-dorong-peraturan-presiden-terkait-singkong-segera-dikeluarkan/

Kemudian pihaknya telah lakukan analisa. Tujuan dari impor tapioka karena ada niat untuk menghancurkan harga singkong dan secara datapun dapat terbuktikan.

 

“Salah satu perusahaan sudah datang dengan kooperatif dan menyampaikan data kepada kami. Sedangkan tiga perusahaan lainnya belum ada keterangan pasti,” jelasnya. 

 

Selanjutnya menurutnya tiga perusahaan yang mangkir dari panggilan KPPU, mendapatkan proses penegakan hukum. Sayangnya, ia enggan menyebut tiga perusahaan yang tersebut. 

 

“Kalau 3 perusahaan itu tetap menolak untuk datang memberikan konfirmasi. Maka akan kami naikkan tahapnya ke proses penegakan hukum. Kami memegang asas kerahasiaan, tapi rasanya rakyat Lampung bisa mengetahui kalau mencari di internet,” terangnya.

 

Kemudian ia mengatakan, adapun jika ketiga perusahaan nanti terbukti bersalah karena telah melakukan pelanggaran. Maka dapat dicabut izin usahanya.

 

“Kalau memang terbukti, biasanya sanksi yang terterapkan berupa administrasi, bisa dalam bentuk denda, atau yang paling berat dicabut izinnya. Tapi memang tujuan kami bukan untuk menghancurkan dunia usaha. Sehingga lebih sering terterapkan sanksi denda dari pencabutan izin,” tutupnya.

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat DaerahDPRDGubernurharga singkongkementerian pertaniankeputusan bersamaKetua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi LampungKomisi IV DPR RIKomisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah IIkppuLAMPUNGmenteri pertanianMikdar IlyasPeraturan PresidenPerpresPERUSAHAANProvinsi LampungsingkongtapiokaWahyu Bekti Anggoro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, Dedy Hermawan, kebijakan publik, birokrasi feodal

Pengamat: Larangan Foto Pimpinan Bukti Tinggalkan Feodalisme

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang melarang pemasangan foto gubernur, wakil...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.