• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/05/2025 13:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

SPPN VII Apresiasi Eksekusi Lahan PTPN 1 Regional 7

Sasmika menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penyelamatan aset negara, tetapi juga upaya menjaga wibawa hukum dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Delima NapitupuluRilisbyDelima NapitupuluandRilis
27/01/25 - 11:35
in Bandar Lampung
A A
Eksekusi lahan

Proses eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (13/1). (LAMPUNG POST/DELIMA NATALIA NAPITUPULU)

Bandar Lampung (lampost.co)–Eksekusi lahan PTPN 1 Regional 7 di Desa Sidosari telah berjalan dengan lancar meski ada sejumlah protes. Proses yang berlangsung dari 31 Desember 2024 hingga 13 Januari 2025 ini merupakan langkah penegakan hukum untuk menyelamatkan aset negara sekaligus menjaga kehormatan hukum. Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII menyatakan apresiasinya terhadap langkah tersebut dan menyerukan kepada semua pihak untuk tidak melakukan provokasi pascaeksekusi.

Ketua Umum SPPN VII, Sasmika DS, menyampaikan bahwa eksekusi lahan PTPN 1 Regional 7 telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lahan seluas 75 hektare dalam HGU No.16/1997 yang dikelola Unit Kerja Kebun Rejosari menjadi fokus utama dalam penyelesaian sengketa ini. Sasmika menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penyelamatan aset negara, tetapi juga upaya menjaga wibawa hukum dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Proses eksekusi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. PTPN 1 Regional 7 memberikan bantuan kepada okupan yang terlanjur tertipu oleh mafia tanah. Bantuan berupa uang kost, tenaga tukang, hingga pengantaran pulang menjadi bukti pendekatan humanis perusahaan dalam menangani konflik.

Tegaskan Komitmen 

Sebagai organisasi yang mewakili karyawan, SPPN VII menegaskan dukungannya terhadap manajemen PTPN 1 Regional 7. Sasmika menyatakan bahwa SPPN VII memiliki kewajiban untuk menjaga aset perusahaan yang menjadi sumber penghidupan para karyawan. Ia menegaskan bahwa organisasi ini tidak akan membiarkan perebutan sejengkal pun aset perusahaan secara ilegal.

“Jika ada yang mencoba merongrong perusahaan, kami akan berdiri di garis depan. Semua pihak harus menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan provokasi yang dapat memperkeruh situasi pascaeksekusi,” ujar Sasmika.

SPPN VII juga berharap masyarakat di sekitar wilayah perusahaan turut menjaga aset negara ini. Keberadaan PTPN di suatu wilayah, menurut Sasmika, memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan perputaran ekonomi. Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menggunakan narasi agama untuk menyudutkan proses hukum yang telah berjalan.

Sementara itu, Ketua Harian FKPPIB, Rafly, mengingatkan agar semua pihak tidak membawa isu ini ke ranah ideologi yang sensitif, karena dapat memengaruhi stabilitas nasional.

“Proses hukum ini sudah selesai. Semua pihak memiliki hak untuk mengutarakan pendapat, tetapi jangan sampai merusak stabilitas dan perdamaian,” tegasnya.

 

Tags: eksekusi lahan PTPN 1konflik tanahpenegakan hukum agrariaPTPN 1 Regional 7sengketa agraria
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Petugas Damkarmat Bandar Lampung padamkan api

Damkarmat Kerahkan 12 Tangki Air Padamkan Gudang Rongsokan di Panjang yang Terbakar

bySri Agustinaand1 others
20/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung mengerahkan 12 tangki air untuk memadamkan gudang rongsokan beserta dua...

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menindak praktik premanisme dan pungutan liar.Dok/Polda Lampung

HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

byNur
19/05/2025

Bandar Lampung (Lampsot.co)--– Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kepolisian...

Seorang kakek pelaku perbuatan tidak senonoh saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Dok/Polresta

Iming-Iming Mainan dan Uang, 8 Siswa SD di Telukbetung Timur Jadi Korban Perbuatan Tidak Senonoh Seorang Kakek

byAdi Sunaryoand1 others
19/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)– Penjual mainan anak-anak di sekitar salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Telukbetung Timur, ditangkap polisi karena...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Madara Uchiha, naruto sage awakening

Madara Uchiha di Naruto Sage Awakening: Cara Mendapatkan & Strategi Memaksimalkan Kekuatan Legendaris Ini!

20/05/2025

Mengintegrasikan Jalan Kaki dalam Kehidupan Sehari-hari: Kunci Gaya Hidup Aktif dan Sehat

Lampung Gencar Jajaki Kerja Sama Ekonomi dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

PVZ Fusion 2.6 Hadir dengan Tanaman dan Zombie Baru yang Bikin Strategi Makin Seru!

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 20 Mei 2025 Lagi Menurun

Bagaimana Jalan Kaki Memengaruhi Kesehatan Tubuh secara Menyeluruh?

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.