• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 19:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

SPPN VII Apresiasi Eksekusi Lahan PTPN 1 Regional 7

Sasmika menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penyelamatan aset negara, tetapi juga upaya menjaga wibawa hukum dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Delima NapitupuluRilisbyDelima NapitupuluandRilis
27/01/25 - 11:35
in Bandar Lampung
A A
Eksekusi lahan

Proses eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (13/1). (LAMPUNG POST/DELIMA NATALIA NAPITUPULU)

Bandar Lampung (lampost.co)–Eksekusi lahan PTPN 1 Regional 7 di Desa Sidosari telah berjalan dengan lancar meski ada sejumlah protes. Proses yang berlangsung dari 31 Desember 2024 hingga 13 Januari 2025 ini merupakan langkah penegakan hukum untuk menyelamatkan aset negara sekaligus menjaga kehormatan hukum. Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII menyatakan apresiasinya terhadap langkah tersebut dan menyerukan kepada semua pihak untuk tidak melakukan provokasi pascaeksekusi.

Ketua Umum SPPN VII, Sasmika DS, menyampaikan bahwa eksekusi lahan PTPN 1 Regional 7 telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lahan seluas 75 hektare dalam HGU No.16/1997 yang dikelola Unit Kerja Kebun Rejosari menjadi fokus utama dalam penyelesaian sengketa ini. Sasmika menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penyelamatan aset negara, tetapi juga upaya menjaga wibawa hukum dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Proses eksekusi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. PTPN 1 Regional 7 memberikan bantuan kepada okupan yang terlanjur tertipu oleh mafia tanah. Bantuan berupa uang kost, tenaga tukang, hingga pengantaran pulang menjadi bukti pendekatan humanis perusahaan dalam menangani konflik.

Tegaskan Komitmen 

Sebagai organisasi yang mewakili karyawan, SPPN VII menegaskan dukungannya terhadap manajemen PTPN 1 Regional 7. Sasmika menyatakan bahwa SPPN VII memiliki kewajiban untuk menjaga aset perusahaan yang menjadi sumber penghidupan para karyawan. Ia menegaskan bahwa organisasi ini tidak akan membiarkan perebutan sejengkal pun aset perusahaan secara ilegal.

“Jika ada yang mencoba merongrong perusahaan, kami akan berdiri di garis depan. Semua pihak harus menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan provokasi yang dapat memperkeruh situasi pascaeksekusi,” ujar Sasmika.

SPPN VII juga berharap masyarakat di sekitar wilayah perusahaan turut menjaga aset negara ini. Keberadaan PTPN di suatu wilayah, menurut Sasmika, memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan perputaran ekonomi. Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menggunakan narasi agama untuk menyudutkan proses hukum yang telah berjalan.

Sementara itu, Ketua Harian FKPPIB, Rafly, mengingatkan agar semua pihak tidak membawa isu ini ke ranah ideologi yang sensitif, karena dapat memengaruhi stabilitas nasional.

“Proses hukum ini sudah selesai. Semua pihak memiliki hak untuk mengutarakan pendapat, tetapi jangan sampai merusak stabilitas dan perdamaian,” tegasnya.

 

Tags: eksekusi lahan PTPN 1konflik tanahpenegakan hukum agrariaPTPN 1 Regional 7sengketa agraria
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada dampak hujan wilayah Kota Bandar Lampung....

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Butir per Hari

byNur
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Permintaan yang...

Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Lampung (FKUB) mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga keharmonisan.Lampost.co/Umar Robbani.

Imlek dan Ramadan, FKUB Ajak Warga Saling Menjaga Toleransi

byNurand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Merayaan Tahun Baru Imlek 2026 yang waktunya berdekatan dengan datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Forum Kerukunan...

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan
Humaniora

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan

byRicky Marlyand1 others
18/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar acara adat turun mandi blangikhan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan...

Read moreDetails
Buriram United vs Shanghai Shenhua

Tekuk Shanghai Shenhua, Buriram United Lolos ke 16 Besar ACL Elite 2026

18/02/2026
Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

18/02/2026
Gelandang Borussia Dortmund, Maximilian Beier (14)

Dortmund Amankan Kemenangan di Signal Iduna Park

18/02/2026
3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.