Bandar Lampung (lampost.co)–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan investigasi mendalam terkait dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Kemiling. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pengambilan dan pengujian sampel guna mengungkap penyebab pasti gangguan kesehatan para siswa.
Tim Dinkes telah mengamankan sampel air dan sisa makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling untuk dilakukan uji laboratorium. Langkah ini diambil guna memastikan apakah kontaminasi berasal dari bahan baku mentah atau proses pengolahan yang membuat makanan menjadi tidak layak konsumsi.
“Kami sudah mengambil sampel air dan makanan untuk dicek. Saat ini kami belum bisa memastikan penyebab pastinya, karena ada berbagai kemungkinan, mulai dari bahan makanan hingga proses pengolahan yang mungkin membuat makanan basi atau tidak layak,” ujar Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, baru-baru ini.
Audit Lokasi
Selain mengambil sampel medis, petugas Dinkes juga melakukan inspeksi langsung ke gedung SPPG yang menjadi penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Meski secara fisik bangunan terlihat memenuhi kriteria, Dinkes menemukan fakta krusial terkait aspek legalitas kesehatan fasilitas tersebut.
Berdasarkan data resmi, SPPG di Kecamatan Kemiling ini ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Data kami menunjukkan SPPG ini belum punya SLHS. Ada beberapa poin catatan Dinkes yang belum mereka penuhi, sehingga perlu ada perbaikan. Itulah alasan mengapa kami belum mengeluarkan rekomendasi penerbitan sertifikat ke Dinas Perizinan,” tegas Muhtadi.
Investigasi Lanjutan
Dinkes kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil. Hasil uji ini nantinya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan mengenai poin-poin sanitasi yang sebelumnya dianggap belum memenuhi syarat.
Investigasi ini menjadi langkah krusial untuk mengevaluasi standar operasional seluruh unit penyedia gizi di Bandar Lampung. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan agar setiap vendor makanan sekolah wajib mengantongi SLHS demi menjamin keselamatan konsumsi para siswa. (ANT)








