• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 11:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pakar: Hakim Punya Wewenang Tetapkan Saksi Jadi Tersangka

adminlampostbyadminlampost
25/01/23 - 19:06
in Bandar Lampung
A A

 

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar Hukum Universitas Lampung, Yusdianto, mengatakan Majelis Hakim bisa menetapkan status tersangka terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Bisa jadi sebelumnya yang bersangkutan berstatus sebagai saksi di persidangan dan penetapannya dalam proses persidangan,” kata Yusdianto, Rabu, 25 Januari 2023.

Yusdianto menyebut jika persidangan menemukan bukti keterlibatan saksi dalam suatu perkara, hakim dapat meminta aparat penegak hukum lain untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan saksi tersebut.

“Di dalam ruang sidang, hakim yang paling berkuasa. Apalagi kalau ada keterangan palsu dari saksi, itu melanggar hukum dan ada ancaman pidananya,” kata dia.

Dalam hukum acara pidana, keterangan saksi diperlukan dalam dua tahapan, yaitu penyidikan dan persidangan. Keterangan saksi dalam tahap penyidikan dilakukan sesuai ketentuan Pasal 112 sampai dengan Pasal 119 KUHAP, sedangkan dalam tahap persidangan dilakukan seusia Pasal 159 sampai dengan Pasal 174 KUHAP.

“Sebelum status tersangka ditetapkan, hakim lebih dahulu memperingatkan saksi berupa ancaman sanksi memberikan keterangan palsu. Jika tetap memberikan keterangan yang diduga palsu, maka hakim langsung memerintahkan saksi ditahan dan dituntut penuntut umum karena sumpah palsu. Jika hakim menetapkan demikian, maka panitera langsung membuat berita acara pemeriksaan sidang untuk diserahkan ke penuntut umum sebagai dasar menuntut tersangka,” kata dia.

Menurut dia, keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Saksi itu dapat dinaikan statusnya menjadi tersangka ketika memenuhi unsur-unsur, seperti adanya subjek hukum atau orang yang melakukan perbuatan, memberikan keterangan palsu, dan perbuatan dilakukan dengan sengaja,” kata dia.

Effran Kurniawan

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Iko Uwais, kembali menyapa publik lewat special screening yang digelar di 17 kota besar di seluruh Indonesia.

Jelang Penayangan, Film Timur Disambut Antusias Lewat Special Screening

byNur
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Menjelang penayangan resminya pada 18 Desember 2025 nanti, film Timur, produksi perdana Uwais Pictures dan debut penyutradaraan...

bibit siklon tropis 91s

Bibit Siklon 91S Picu Waspada Cuaca di Lampung

byIsnovan Djamaludin
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk Sabtu, 13 Desember 2025, dengan perhatian khusus...

Konsep Otomatis

Musda XI Partai Golkar Bandar Lampung Ditunda

byTriyadi Isworo
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung mengalami penundaan. Sebelumnya, kegiatan tersebut...

Berita Terbaru

Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas 16 Desember 2025 Tak Bergerak 

byEffran
16/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Selasa, 16 Desember 2025....

Read moreDetails
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 16 Desember 2025, Lampung Cerah Waspada Hujan Sebagian Wilayah

16/12/2025
Film Penerbangan Terakhir

Sinopsis Film Penerbangan Terakhir, Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari

15/12/2025
Davina karamoy

Isu Davina Karamoy Jadi Selingkuhan Memanas, Pesan Ayah soal Pelakor Kembali Viral

15/12/2025
Atalia Praratya

Profil Atalia Praratya, Anggota DPR dan Aktris yang Gugat Cerai Ridwan Kamil

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.