Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membentuk satuan tugas (satgas). Satgas tersebut akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Poin Penting:
-
Pemkot Bandar Lampung bentuk satgas evaluasi PPPK paruh waktu.
-
Kenaikan penghasilan bergantung kinerja dan keuangan daerah.
-
PPPK rajin masuk prioritas, pegawai malas akan mendapat evaluasi.
Kebijakan tersebut sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu di Bandar Lampung. Pemerintah menegaskan evaluasi kinerja menjadi dasar utama setiap kebijakan lanjutan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan hal tersebut usai penyerahan SK PPPK paruh waktu di Lapangan Saburai, Enggal, Selasa, 30 Desember 2025. Ia menegaskan penghasilan pegawai berpeluang naik secara bertahap.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Angkat 5.800 Tenaga Kontrak jadi PPPK Paruh Waktu
Namun, peningkatan penghasilan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Selain itu, kinerja pegawai tetap menjadi indikator utama. “Kalau ada rezekinya, insyaallah bisa kami naikkan. Dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta,” ujar Bunda Eva, sapaan akrab Eva Dwiana.
Walau begitu, Eva menekankan kenaikan penghasilan tidak bersifat otomatis. Pemerintah hanya akan memberi tambahan bagi PPPK paruh waktu berkinerja baik. “Semua sesuai kinerja. Yang rajin tentu akan kami prioritaskan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandar Lampung akan membentuk satgas evaluasi kinerja. Satgas tersebut akan bekerja lintas organisasi perangkat daerah.
Eva menjelaskan satgas akan dipimpin langsung sekretaris Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, pengawasan dapat berjalan objektif dan terukur. “Kami butuh satgas untuk memastikan kinerja berjalan baik,” kata Eva.
Pantau Disiplin Kerja
Menurutnya, satgas akan melakukan pemantauan rutin terhadap disiplin kerja. Selain itu, satgas juga akan mengevaluasi kehadiran dan capaian tugas.
Eva menegaskan pegawai yang menunjukkan kinerja rendah akan mendapat evaluasi serius. Pemerintah, katatnya, tidak akan menoleransi sikap malas. “Yang rajin akan kami prioritaskan. Yang malas tentu akan kami evaluasi,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga menjadi lanjutan dari pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Sebelumnya, Eva Dwiana menyerahkan SK PPPK paruh waktu secara simbolis.
Sementara itu, penyerahan berlangsung dalam apel besar di Lapangan Saburai, Enggal, Selasa, 30 Desember 2025. Ribuan tenaga kontrak mengikuti apel tersebut.
Ada 5.800 tenaga kontrak resmi menerima SK PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari berbagai sektor pelayanan publik.
Rinciannya, penerima SK terdiri atas 1.075 guru, 4.325 tenaga teknis, serta 424 tenaga kesehatan. Jumlah tersebut mencerminkan kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Harapannya, pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut meningkatkan kualitas birokrasi. Dengan status yang lebih jelas, pegawai dapat bekerja lebih profesional.
Selain itu, pembentukan satgas penting untuk menjaga akuntabilitas. Pemerintah ingin memastikan anggaran belanja pegawai tepat sasaran.
Langkah itu juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di Bandar Lampung. Pemerintah menargetkan pelayanan publik yang cepat dan responsif.
Eva berharap seluruh PPPK paruh waktu memahami tanggung jawab baru mereka. Status baru harus beriringan dengan etos kerja tinggi. Dengan pengawasan ketat dan insentif berbasis kinerja, Pemkot Bandar Lampung optimistis kinerja aparatur semakin meningkat.








