Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan kajian ulang terhadap struktur bangunan kantor pusat pemerintahan di Kota Baru, Lampung Selatan.
Sejumlah bangunan yang akan melakukan kajian ulang meliputi Masjid, kantor DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.
Kabid Pembangunan Gedung dan Infrastruktur pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, Oktria Vidya Vidar. Ia mengatakan kajian akan segera mereka lakukan.
“Saat ini kita akan melakukan kajian struktur terhadap bangunan yang sudah ada di kawasan Kota Baru,” ujarnya, Kamis, 14 November 2024.
Baca juga: Pembangunan Kota Baru Lebih Realistis Gunakan APBD Ketimbang Swasta
Menurutnya, hasil kajian nantinya menentukan struktur gedung dan akan menjadi acuan rencana melanjutkan pembangunan Kota Baru hingga kebutuhan anggarannya.
“Hasil kajian nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perencanaan teknis selanjutnya. Dan saat ini masih proses lelang, karenanya untuk kajian struktur hasilnya belum terinformasi,” kata Oktaria.
Sebelumnya diberitakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan di tahun 2024 ini Pemprov Lampung terus lakukan kajian. Untuk menjalankan lanjutan pembangunan Kota Baru di 2025.
“Pembangunan fisik Insyaallah 2025, kita mau membuat kota di Kota Baru, jadi gak bisa buru-buru. Kita terus melakukan persiapan. Karena akan banyak dinas yang harus mempersiapkan untuk membangun kota ini,” ujarnya.