Bandar Lampung (Lampung.co) — Kementerian Perhubungan mencabut status Bandara Internasional Radin Inten II Lampung. Atas hal itu, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) turut memberikan tanggapannya.
Ketua Asita Lampung, Alkhan, mengatakan pencabutan status Bandara Internasional Radin Inten II tidak akan berpengaruh terhadap agen travel.
“Dampaknya tidak terlalu terasa karena walaupun bandara di Lampung selama ini statusnya bandara internasional, tapi aktivitas penerbangannya belum berjalan. Sehingga, pencabutan status itu biasa saja dan tidak ada pengaruhnya,” kata Alkhan, kepada Lampost.co, Minggu, 5 Mei 2024.
BACA JUGA: Status Bandara Internasional Radin Inten II Dicabut, Begini Tanggapan Pemprov Lampung
Namun, jika Bandara Radin Inten II memang aktif memiliki aktivitas rute mancanegara dampak negatif itu berpotensi muncul. “Tapi, kalau selama ini kan memang tidak ada penerbangan internasional,” ujar dia.
Kendati demikian, pencabutan status bandara internasional itu menjauhkan harapan untuk penerbangan langsung dari Lampung ke Arab Saudi. Rute tersebut bisa maksimal untuk keberangkatan umroh.
Pasalnya, keberangkatan umroh dari Lampung termasuk salah satu yang terbanyak. “Kami beberapa kali sampaikan ke Kepala Dinas Pariwisata Lampung agar bisa aktif dalam penerbangan sektor Umroh,” ujarnya.
Menurut dia, keberangkatan umroh asal Lampung selama ini dari Sumatra Selatan dan Jakarta. Padahal, penerbangan langsung untuk umroh bisa meningkatkan trafik penumpang di Bandara Radin Inten. “Jadi direct terbang dari Lampung ke Jeddah atau ke Madinah,” katanya.
Sebab, jika berupaya untuk meningkatkan trafik penerbangan internasional dari segi pariwisata terbilang sulit. Apalagi, Lampung masih minim destinasi bertaraf Internasional.
(PKL: Deswita Embe Antika dan Salsa Fadilah)