Bandar Lampung (lampost.co)–Perjalanan satu tahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak Januari 2025 hingga awal 2026 justru meninggalkan noktah hitam yang mencemaskan. Alih-alih menjadi solusi pemenuhan gizi, program nasional ini justru terjadi tragedi kesehatan massal dengan laporan ribuan korban tumbang akibat kualitas pangan yang buruk di berbagai daerah.
Data statistik menunjukkan angka yang sangat mengerikan, yakni sebanyak 21.254 orang secara nasional tercatat menjadi korban keracunan makanan. Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak mengabaikan keselamatan nyawa para siswa.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menyatakan bahwa MBG adalah program mulia untuk menyetarakan gizi anak bangsa tanpa memandang kasta sosial. Namun, ia menyayangkan jika niat baik tersebut harus ternoda oleh kelalaian teknis dari para pengelola dapur produksi di lapangan.
“Pemerintah ingin gizi anak dari keluarga mampu maupun kurang mampu itu setara. Oleh karena itu, di Lampung yang menyasar lebih dari satu juta orang, standar keselamatannya tidak boleh main-main,” tegas Deni pada Selasa, 20 Januari 2026.
Meskipun secara infrastruktur Lampung telah mengaktifkan 712 dari target 795 dapur MBG, persoalan kualitas bahan baku tetap menjadi isu krusial. Deni bahkan menyoroti secara khusus kasus keracunan yang terjadi di Lampung Utara baru-baru ini sebagai contoh nyata kegagalan penerapan petunjuk teknis (juknis).
“Program ini menyangkut nilai kemanusiaan, bukan sekadar proyek bisnis. Jika pelaksanaannya berpotensi membahayakan nyawa anak-anak, maka konsekuensinya harus sangat berat,” imbuhnya.
Kesegaran Bahan Baku
Seluruh kebutuhan pangan mulai dari sayur hingga daging sebaiknya dari lingkungan sekitar lokasi dapur. Langkah ini memastikan kesegaran bahan baku sekaligus memotong rantai penyaluran yang terlalu panjang. Menurutnya, kesegaran pangan adalah kunci utama untuk menghindari risiko kontaminasi bakteri penyebab keracunan.
Ia pun meminta pemerintah daerah bertindak tanpa kompromi terhadap pengelola SPPG yang terbukti lalai. Deni menolak keras upaya penyelesaian secara damai jika sudah menyangkut keselamatan fisik para siswa di sekolah.
“Jika terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan, tidak perlu ada mediasi. Langsung tutup dan ganti pengelolanya. Ketegasan ini penting untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi nyawa anak-anak yang terancam,” kata Deni dengan nada bicara yang meninggi.
Dengan demikian, pengawasan MBG pada tahun 2026 harus bertransformasi menjadi sistem yang lebih integratif dengan melibatkan tenaga kesehatan dan pihak sekolah secara aktif. Baginya, menyelamatkan gizi anak-anak adalah investasi nyata menuju Indonesia Emas, sehingga setiap pengelola yang abai harus disapu bersih dari program ini.








