Bandar Lampung (Lampost.co) — DPRD Provinsi Lampung segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai fraksi DPRD Provinsi Lampung 2024–2029 terbentuk.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lampung Ibnu Hajar mengatakan, Sekretariat DPRD Lampung saat ini masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi terkait pimpinan definitif DPRD Lampung.
Rencananya akan ada rapat paripurna usulan pimpinan DPRD definitif dan penyusunan tata tertib (tatib) pembentukan AKD.
Baca Juga:
AKD DPRD Bandar Lampung Ditarget Rampung Dua Bulan ke Depan
“Sudah ada penjadwalan paripurna direncanakan, Rabu, 2 Oktober 2024. Namun menunggu usulan dari fraksi lengkap terlebih dahulu,” ujarnya, Senin, 30 September 2024.
Ketika rapat paripurna usulan pimpinan definitif DPRD Lampung rampung, maka hasilnya akan segera mereka kirim ke Kemendagri untuk pengesahan.
Ketika pengesahan, maka fraksi dan unsur pimpinan segera membahas AKD, pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Panitia Khusus.
“Setelah itu baru pembahasan AKD,” katanya.
Sebelumnya fraksi DPRD Lampung periode 2024–2029 resmi terbentuk usai paripurna pada Kamis, 26 September 2024.
Total ada 8 fraksi yang terbentuk yakni Gerindra dengan ketua Fahrorrozi, PDI P dengan ketua Lesty Putri Utami, Golkar dengan ketua Supriyadi Hamzah, PKB dengan ketua Fatikhatul Khoiriyah, dan NasDem dengan ketua Fauzan Sibron.
Selanjutnya, Demokrat dengan ketua Yozi Rizal, PAN dengan ketua M. Hazizi, dan PKS dengan ketua Ade Utami Ibnu.