IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 18:55
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Gubernur Arinal Harapkan Sanksi Tegas Pengusaha Batu Bara yang Rusak Jalan Akibat Muatan ODOL

adminlampostbyadminlampost
09/04/23 - 16:18
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi harapkan ada koordinasi masif dari seluruh pemangku kepentingan terkait pengusaha batu bara yang melalui jalan Provinsi Lampung yang muatannya trus over load and over dimention (ODOL) sehingga jadi penyebab rusaknya jalan.

“Saya harapkan ada rakor dengan Dirjen Bina Marga, dengan Kejaksaan serta Provinsi yang membahas matang bagaimana untuk menangani permasalahan truk batu bara yang melintasi jalan khususnya jalan di Provinsi Lampung,” kata Arinal, Minggu, 9 April 2023.

Terlebih, menurutnya, kebanyakan kasus ditemukan kendaraan pengangkut batu bara merupakan milik swasta dan tidak ada kontribusi untuk Provinsi Lampung. “Selayaknya batu bara yang digunakan BUMN melalui transportasi keretaapi, yang jadi masalah batu bara milik swasta ini suka lewat tanpa aturan,” kata dia.

Ia mengharapkan segera ada kebijakan masif supaya semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama. Apalagi karena kasus di Lampung kebanyakan kendaraan ODOL dari Sumsel, ia ingin undang Gubernur nya, untuk peringati agar mengirim produk sesuai tonase (muatan).

“Saya ingin supaya ada rakor dan pertemuan agar Gubernur daerah setempat memberikan izin pemanfaatan produksi tambang berkolerasi dengan izin didalam pemanfaatan, tetapi sesuai dengan kemampuan tonase,” tegas dia.

Ia mengharapkan dari pemerintah pusat bisa memberikan studi terkait kelayakan jalan raya yang bisa sesuai dengan standar muatan jika dilalui kendaraan besar dan berat.

“Pengerjaan jalan sarana transportasi, khususnya di daerah ini juga membutuhkan standar, jadi jalan nasional harus diketahui provinsi bagainana standar pengerjaannya. Agar tonase Provinsi bisa menyamai kualitas jalan nasional,” katanya.

Menurutnya pihaknya sudah sangat masif lakukan pengawasan. Bahkan jika dilihat dari kemampuan, koordinasi Provinsi Lampung sangat masif, terhitung ada 343 mobil ditilang akibat ODOL. Namun sayangnga pengadilan hanya memberi sanksi sedikit sehingga pelau tidak jera.

“Ini harus ada sanksi kuat, saya berharap pegadilan lakukan perubahan supaya keterjaminan jalan daerah aman akibat sanksi yang tegas, pelaku akan takut. Karena Provinsi Lampung banyak dirugikan dari kendaraan batu bara, pupuk, tehel, besi dengan muatan tidak sesuai ketentuan,” ujar dia.

Sri Agustina

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Kejati Lampung Perlu Memaksimalkan Pemulihan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung perlu menuntaskan pemulihan kerugian negara. Terutama dalam kasus korupsi proyek pengadaan lahan...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Mesuji. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Toll Senilai Rp 7,8 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuntaskan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan...

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Budi Nugraha. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Oknum Waskita Karya Tersangka Korupsi Tol Terpeka segera Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menyidangkan oknum petinggi PT. Waskita Karya sebagai tersangka korupsi Jalan Tol...

Berita Terbaru

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dok/Antara
Ekonomi dan Bisnis

Rupiah Menguat Tipis di Akhir Perdagangan, Sentimen Global Jadi Penopang di Tengah Ketidakpastian

byAdi Sunaryoand1 others
16/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Nilai tukar rupiah ditutup menguat tipis pada perdagangan Kamis, naik 4 poin atau 0,03 persen ke level Rp17.139...

Read moreDetails
Barang bukti Komodo (Varanus Komodoensis) berada di dalam sangkar saat ungkap kasus perdagangan satwa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sindikat Perdagangan Komodo ke Thailand Terbongkar, Nilai Fantastis

16/04/2026
Pedagang plastik keluhkan sepinya pembeli. (Lampost/Fauzan)

Harga Plastik Melonjak Gila-Gilaan, Ancaman PHK Menghantui Industri RI

16/04/2026
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax secara serentak di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung (Kamis, 26/2)..

Laporan SPT 2026 Hampir 11 Juta, Coretax DJP Tembus 17,8 Juta Pengguna

16/04/2026
Penyerang Bayern Muenchen, Harry Kane

Bayern Muenchen Singkirkan Real Madrid 4-3 dan Siap Tantang PSG

16/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.