Metro (Lampost.co) — Ribuan warga di wilayah Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, kini mulai melihat titik terang terkait kebutuhan energi listrik.
Wilayah yang selama ini belum tersentuh aliran listrik PLN tersebut tengah menjadi prioritas dalam program percepatan perluasan jaringan.
Dalam agenda sosialisasi rencana perluasan jaringan yang dipimpin oleh Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian. Ia menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk merealisasikan janji penyambungan listrik ke lokasi tersebut.
Anas Febrian menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari upaya PLN menjangkau daerah-daerah terpencil. Mengingat lokasi Way Terusan masuk dalam kawasan register, PLN terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait percepatan administratif dan fisik.
“Kami tetap optimistis untuk percepatan. Koordinasi ini bukan baru mulai, sudah berjalan dan akan kami rapatkan kembali hari Selasa depan bersama Bapak Bupati Lampung Tengah,” katanya, Rabu, 14 Januari 2025.
Ia menambahkan, menanggapi isu adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp3,5 juta oleh oknum tertentu, Anas menegaskan bahwa PLN tidak pernah membenarkan hal tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi resmi melalui aplikasi PLN Mobile.
“Biaya penyambungan, SLO, dan ID sudah ada di aplikasi melalui fitur LSP+. Jadi masyarakat cukup satu aplikasi, bayar di sana. Jika ada oknum yang meminta biaya di luar ketentuan, kami minta masyarakat melapor ke pihak berwajib. Sanksi bagi oknum PLN sangat tegas, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” tegasnya.
Dasar Hukum
Sementara itu, Mardiana, Kabid Balitbangda sekaligus Sekretaris Integrated Area Development (IAD) Lampung Tengah, menyatakan bahwa progres rencana ini sudah mencapai 85 persen.
Dengan terbentuknya IAD menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah untuk masuk dan membantu masyarakat di wilayah tersebut.
“Selama ini kita berhati-hati karena ada aturan hukum di kawasan tersebut. Namun, dengan adanya SK IAD yang ditandatangani Bupati pada 20 Oktober 2025 lalu sebagai turunan SK Gubernur dan Presiden. Kita punya dasar hukum untuk membantu kesejahteraan masyarakat, baik itu listrik, kesehatan, maupun pendidikan,” jelas Mardiana.
Ia menambahkan, pertemuan lanjutan dengan Bupati Lampung Tengah dan Sekda akan segera dilaksanakan untuk mematangkan Master Plan dan dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, Ketua MWC Way Terusan, Suratmin, mengungkapkan rasa syukurnya atas langkah nyata dari PLN dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, ada sekitar 5.000 KK yang selama ini hidup tanpa penerangan PLN.
“Pengusulan sudah lama kami ajukan. Sejak kami bergabung dengan tim IAD pada Oktober 2025 lalu, progresnya terasa lebih cepat. Harapan kami hanya satu, listrik bisa secepatnya terealisasi dan dinikmati masyarakat,” harap Suratmin.
Pihak PLN dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan persyaratan administrasi segera terpenuhi agar pengerjaan fisik di lapangan tidak menemui kendala berarti. Sehingga Way Terusan segera terbebas dari kegelapan.








