Bandar Lampung (Lampost.co)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat raripurna. Yakni dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.
Rapat yang terselenggara di ruang rapat paripurna Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar dan empat Wakil Ketua yakni Kostiana, Maulida Zahroh, Ismet Roni, dan Naldi Rinara.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Lampung Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Adapun DPRD Provinsi Lampung mengajukan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri.
“Pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Atas nama Saudara Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela. Sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih masa jabatan 2025-2030,” kata Ahmad Giri, Selasa, 14 Januari 2025.
Pada rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan atas tindaklanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nomor 28/PL.02.7/18/2025 dan Nomor 7 Tahun 2025, dalam penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.
“Namun untuk pelantikan, kami masih menunggu keputusan dari pusat. Karena belum ada regulasi, baik wacana pelantikan yang mundur di bulan Maret 2025. Tapi sejauh ini pelantikan jadwalnya 7 Februari 2025,” kata dia.
Namun yang pasti, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pelaksanaanya di pusat. Namun belum pasti seperti apa mekanismenya apakah serentak atau tidak.
“Tapi yang jelas, setelah pelantikan, gubernur terlantik akan melantik bupati dan wali kota di Provinsi Lampung. Kalau ketentuan sekitar 10 hari setelah pelantikan gubernur. Tapi belum tahu apakah ada perubahan atau seperti apa,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News