Bandar Lampung (Lampost.co)–Kebakaran gudang penimbunan BBM di Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada 1 Mei 2024, masih dalam pengusutan aparat berwenang.
Kebakaran menghanguskan semua barang yang ada di lokasi, termasuk dua mobil Carry dan Colt Diesel.
Berdasarkan informasi terhimpun Lampost.co, gudang penimbunan BBM tersebut milik tiga orang, satu warga sipul, dan dua orang aparat.
Baca Juga: Lagi, Gudang Penimbunan BBM Meledak di Candimas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran gudang BBM tersebut.
“Pihak Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini,” kata Umi.
Terkait adanya informasi bahwa tempat tersebut menjadi tempat penimbunan BBM ilegal, Kabid Humas Polda menegaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Belum bisa tersimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun yang jelas ada beberapa tandon yang ada di lokasi. Untuk ilegal atau tidaknya itu nanti terungkap dari hasil penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, gudang penimbunan BBM di Candimas, Kecamatan Natar meledak dan terbakar, pada Rabu pagi sekitar pukl 05.00, 1 Mei 2024.
Kobaran api menjulang tinggi membakar semua barang yang ada di lokasi. Pemadaman api cukup sulit yang berlangsung sekitar empat jam lebih. Hal ini karena yang terbakar BBM jenis pertalite dan lainnya.
Terdapat 20 tandon air berukuran satu ton yang hangus terbakar dan hanya menyisakan kerangka-kerangka besinya saja. Satu mobil carry dan colt diesel modifikasi juga ikut terbakar.
Gudang yang berukuran sekitar 50×50 meter tersebut ternyata sudah lama menjadi tempat penampungan BBM. Bahkan mobil modifikasi kerap kali terlihat masuk ke gudang yang tak jauh dari SPBU Candimas, Natar, Lampung Selatan.