Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat, khususnya calon jemaah umrah, agar memahami aturan dan mekanisme Umrah Mandiri sebelum memutuskan berangkat ke Tanah Suci tanpa pendampingan travel resmi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, menegaskan bahwa kebijakan Umrah Mandiri tidak berarti semua orang bisa memberangkatkan jemaah lain secara bebas. Program ini hanya diperuntukkan bagi individu yang benar-benar mampu mengatur perjalanan sendiri dan memahami prosedur keberangkatan internasional.
“Umrah mandiri itu untuk mereka yang paham dan mampu melakukan perjalanan sendiri. Tidak boleh merekrut orang lain, karena yang berhak memberangkatkan jemaah hanyalah travel atau PPIU yang memiliki izin resmi,” ujar Ansori, Senin, 27 Oktober 2025.
Waspadai Ajakan Umrah Mandiri Berkelompok
Ansori menegaskan, masyarakat perlu waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan Umrah Mandiri secara berkelompok. Jika ada oknum yang mengajak atau menghimpun calon jemaah tanpa izin resmi, hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Kalau ada yang mengajak berangkat umrah mandiri bersama-sama, patut diwaspadai. Begitu juga bagi orang yang mengajak, harus hati-hati. Jika bukan dari PPIU atau travel berizin, itu dilarang,” katanya.
Menurutnya, aturan ini dibuat untuk melindungi jemaah agar tidak menjadi korban penipuan atau keberangkatan tidak resmi yang berisiko di luar negeri.
Travel Resmi Tetap Dibutuhkan
Meski pemerintah telah melegalkan Umrah Mandiri, Ansori memastikan peran travel dan PPIU tetap penting. Sebagian besar jemaah umrah, terutama yang lanjut usia atau berasal dari daerah, masih membutuhkan pendampingan penuh selama ibadah di Tanah Suci.
“Insyaallah, travel dan PPIU tidak perlu khawatir. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan mereka untuk difasilitasi ke Tanah Suci,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan tawaran harga murah atau keberangkatan instan tanpa kejelasan izin penyelenggara.
“Yang paling penting, pastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi agar ibadahnya aman, nyaman, dan sah secara aturan,” tutupnya.








