Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, meskipun terjadi penarikan kendaraan dinas, hal itu tidak akan berdampak kepada penurunan kinerja lembaga pengawas tersebut.
Baca juga: Nasib Pegawai Honorer Pemprov Lampung Usai Efisiensi Anggaran, Sekprov: Tidak Ada Yang Kita Rumahkan
“Kami akan ikuti instruksi presiden (inpres). Insyaallah tidak mengurangi kinerja signifikan. Aparatur kami akan bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Iskardo di kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis, 13 Februari 2025.
Adapun kebijakan dari penarikan randis tersebut, nantinya Pemerintah Daerah akan berupaya memenuhi kebutuhan kendaraan dinas para komisioner melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Mudah-mudahan pemerintah daerah ada Silpa bisa dukung randis kita. Karena memang randis ini kan untuk mobile kita,” katanya.
Selain itu juga, keputusan terkait efisiensi, anggaran pihaknya masih membahas terkait kebijakan kerja. “Memang ada opsi work from home (WFH) dan lain sebagainya. Ini masih kita kaji,” tuturnya.
Adapun KPU RI mengaku terkena dampak efisiensi anggaran yang Presiden Prabowo Subianto terapkan. Yakni pagu anggaran yang semula Rp3,06 triliun terkena pangkas menjadi Rp2,21 triliun.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News