Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi buruh yang telah disampaikan dalam pertemuan bersama serikat pekerja dan instansi terkait di Provinsi Lampung.
Ia memastikan seluruh isu yang diangkat akan mereka bawa ke tingkat pembahasan lebih lanjut agar mendapatkan tindak lanjut yang nyata.
Rahmawati mengatakan, beberapa permasalahan yang buruh sampaikan mulai dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga praktik penahanan ijazah oleh perusahaan sudah menjadi perhatian serius Komisi IX.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Dorong Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan di Lampung
“Isu yang disampaikan para buruh seperti UMP dan penahanan ijazah sudah menjadi perhatian. Alhamdulillah Dinas Tenaga Kerja Lampung juga telah bekerja dengan sangat baik dalam menangani berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung. Sehingga hubungan industrial dapat berjalan lebih adil, harmonis, dan saling menguntungkan bagi pekerja maupun pemberi kerja.
Harapan Buruh
Sementara itu, para buruh yang hadir juga menyampaikan harapannya kepada wakil rakyat.
Yanto (55), salah satu pekerja, berharap Komisi IX dapat memberikan pendampingan nyata bagi buruh yang masih menghadapi kerentanan dalam perlindungan kerja.
“Kami ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Harapan kami, dewan bisa mendampingi para buruh agar punya kesempatan mendapat perlindungan yang layak. Banyak dari kami masih merasa belum aman,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Amir (43) berharap pemerintah pusat maupun daerah memberikan dukungan lebih kuat bagi pekerja. Terutama terkait pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan.
“Kami butuh keberpihakan dan bantuan nyata dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kami ingin ada kebijakan yang benar-benar melindungi pekerja, bukan hanya di atas kertas,” katanya.
Dengan hadirnya Komisi IX di Lampung, para buruh berharap suara mereka semakin terdengar dan kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih tegas, adil, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.








