Kalianda (Lampost.co) — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026.
Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraan di rumah saat pulang ke kampung halaman.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat 2026.
Pihaknya menyiagakan kantor kepolisian setempat sebagai lokasi parkir yang aman bagi kendaraan roda dua maupun roda empat milik pemudik.
“Kami memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik. Tujuannya agar warga merasa tenang dan aman saat meninggalkan rumah,” ujarnya, Jumat, 6 Maret 2026.
Selain fasilitas penitipan kendaraan, Polri juga mengoptimalkan layanan Hotline 110. Layanan ini disiapkan untuk menerima pengaduan dan laporan tanggap darurat. Serta berbagai kebutuhan masyarakat selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Baca Juga:
Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik–Balik Lebaran 2026
Operasi Ketupat 2026
Ferdo menambahkan, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Personel gabungan bakal diterjunkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama periode libur panjang tersebut.
“Pihak KSKP akan selalu melayani masyarakat, khususnya para pemudik di wilayah pelabuhan dan masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa serta libur Idulfitri tahun ini,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini untuk segera berkoordinasi dengan petugas di kantor KSKP Bakauheni. Masyarakat harap membawa identitas diri dan surat kendaraan yang sah sebagai prosedur pendataan.








