Liwa (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, mulai melakukan pelipatan kertas suara untuk Pemilu serentak 2024.
Pelipatan keras suara itu dilaksanakan di gudang logistik KPU dengan melibatkan ratusan tenaga kerja.
Sekretaris KPU Lampung Barat Reddy Kennedy, mengatakan untuk sementara ini surat suara yang mulai dilakukan pelipatan adalah surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Lampung I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Dapil IV dan kabupaten.
Sementara untuk surat suara DPD, Capres dan cawapres masih menunggu proses cetak dan pengiriman dari penyedia.
Untuk pelipatan surat suara ini pihaknya menargetkan selesai selama 10-15 hari kedepan. Menurutnya, adapun surat suara yang mulai dilakukan pelipatan yaitu surat suara untuk DPR RI sebanyak 227.983 lembar dan surat suara DPRD Provinsi Dapil Lampung 4 sebanyak
227.983 lembar.
Lalu surat suara untuk DPRD Kabupaten yaitu Dapil Lambar 1 sebanyak 55.169 lembar, Dapil Lambar 2 sebanyak 30.699 lembar, Dapil Lambar 3 sebanyak 52.978 lembar. Lalu Dapil Lambar 4 sebanyak 55.762 lembar dan Dapil Lambar 5 sebanyak 33.375 lembar.
Untuk keamanan, kata dia, proses pelipatan surat suara ini dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.
“Selain itu, pengawasan juga menggunakan Closed Circuit Television (CCTV) yang langsung terhubung secara online, baik KPU, kepolisian dan lainya. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pengawasan pelipatan kertas suara ini lebih maksimal,” kata dia.
Selain pelipatan, surat suara juga disortir guna menghindari adanya surat suara yang rusak. Jadi untuk surat suara yang rusak dipisahkan yang kemudian dihitung dan dilaporkan ke KPU pusat untuk proses penggantian.