Kalianda (lampost.co)–Satgas Pangan dari Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar inspeksi mendadak di Pasar Inpres Kalianda, baru-baru ini. Langkah preventif ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan stok pangan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan, Ipda Deni Ardiansyah, menegaskan bahwa pedagang wajib mencatat secara rinci asal barang dan perusahaan pemasok. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kontrol harga dan melindungi pedagang dari tuduhan spekulasi jika terjadi lonjakan harga dari distributor.
“Tolong dipastikan belanja dari siapa dan perusahaan apa, harus dicatat. Kita ingin kontrol harganya agar masyarakat tidak terbebani harga mahal selama Ramadhan,” ujar Ipda Deni.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah harga komoditas mulai menunjukkan pergerakan fluktuatif namun tetap terkendali. Berikut adalah rincian harga di tingkat pedagang:
| Jenis Komoditas | Harga Saat Ini (per Kg) | Keterangan |
| Cabai Merah | Rp35.000 | Stabil |
| Cabai Rawit | Rp65.000 | Turun dari Rp70.000 |
| Gula Pasir Putih | Rp19.000 | Naik dari Rp18.000 |
| Bawang Merah | Rp35.000 | Tetap |
| Bawang Putih | Rp35.000 | Tetap |
Antisipasi Lonjakan
Salah satu pedagang, Mukirjo, mengungkapkan bahwa fluktuasi harga merupakan hal lumrah selama bulan puasa. Ia memprediksi kenaikan harga akan mencapai puncaknya saat mendekati Hari Raya Idul Fitri seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dan penyesuaian harga dari pihak distributor.
Satgas Pangan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan pengawasan lintas instansi ini, diharapkan masyarakat Lampung Selatan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa kekhawatiran akan kelangkaan bahan pokok. (ANT)








