Gunungsugih (Lampost.co)— Gunungsugih- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pubian melantik 74 orang Pengawas Tempas Pemungutan Suara (PTPS). Mereka akan bertugas melakukan pengawasan di 74 TPS yang tersebar di 20 kampung.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Desa Payung Batu, Kecamatan Pubian. Dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Pubian serta undangan dari unsur Muspicam di Kecamatan Pubian.
Mey Jaroni, S.E selaku ketua Panwaslu Kecamatan Pubian mengatakan pelantikan tetap berjalan lancar meskipun sempat diguyur hujan deras. Dia menambahkan, dilantikanya petugas pengawas TPS merupakan amunisi baru dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
“Minimal dari sejak dilantik sampai hari pencoblosan, kami bisa mendapatkan informasi lebih cepat. Khususnya pada kegiatan-kegiatan terselubung yang mengarah pada pelanggaran. Terlebih kegiatan kampanye secara terselubung,” ujar Mey Jaroni di sela kegiatan.
Dia menambahkan, akan dilakukan juga kegiatan-kegiatan untuk peningkatan pemahaman para petugas pengawas TPS terkait peraturan perundangan yang berlaku. Artinya, pemahaman pengawas TPS harus mumpuni ketika sudah terjun melakukan pengawasan di TPS.
“Para Pengawas TPS diberikan materi atau semacam upgrading terkait peraturan teknis pengawasan. Misalnya, apa saja yang harus dilakukan saat berada di dalam TPS. Bagaimana pengawasan distribusi logistik. Sampai pada hal teknis pada saat pengawasan rekapitulasi di TPS dan penggunaan aplikasi siwaslih,” tutup dia