Kotabumi (lampost.co)–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus berupaya menertibkan aset daerah, salah satunya melalui pemeriksaan kendaraan dinas. Langkah ini dengan menggelar apel kendaraan dinas secara berkala.
Kabid Aset BPKAD Lampura, Andriawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas melalui apel Randis kini menjadi rutinitas. Selain memastikan kondisi kendaraan, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan kewajiban pajak kendaraan dilaksanakan dengan baik.
“Kemarin kami melaksanakan apel randis untuk kendaraan roda empat (R-4). Kedepannya, kami juga akan melaksanakan untuk kendaraan roda dua (R-2),” kata Andriawan, yang mendampingi Kepala BPKAD Lampura, Mikael Saragih, kepada lampost.co pada Selasa, 6 Mei 2025.
Menurut data BPKAD Lampura, pada apel Randis tahap pertama, terdeteksi 80 kendaraan roda empat yang menunggak pajak. Dari jumlah tersebut, 62 kendaraan telah melunasi tunggakan pajaknya, sementara 18 kendaraan lainnya masih belum lunas.
Andriawan juga menegaskan, meskipun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelunasan dari kendaraan yang masih menunggak, pihaknya tetap berharap agar satuan kerja terkait segera menyelesaikan kewajiban tersebut. “Sesuai arahan Wakil Bupati, ini harus segera ditunaikan. Kami harap satker yang menaungi kendaraan tersebut dapat menuntaskan kewajibannya sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Ramai Antre
Di sisi lain, minat masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan Pemerintah Provinsi Lampung juga terlihat tinggi. Hal ini terbukti dengan ramainya antrean di Kantor Samsat Kotabumi.
Meskipun terdapat keterbatasan lokasi parkir dan tempat duduk, warga tetap antusias untuk mengantre demi menunaikan kewajiban mereka. Dalam tiga hari pembukaan program tersebut, lebih dari 100 kendaraan tercatat mengurus administrasi pembayaran pajak.
“Alhamdulillah ada program pemutihan ini, apalagi ekonomi masyarakat lagi sulit. Harga kebutuhan pokok tinggi, dan hasil panen kami tidak ada harga,” ungkap salah satu warga yang sedang mengurus administrasi kendaraan di Samsat Kotabumi.