• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/03/2026 05:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Lampung Utara

DLH Lampung Utara akan Tindaklanjuti Keluhan Keberadaan Usaha Pemotongan Kayu

Adi SunaryoFajar NofitrabyAdi SunaryoandFajar Nofitra
26/07/24 - 20:50
in Lampung Utara
A A
Lokasi usaha pemotongan kayu di Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok/Lampost.co

Lokasi usaha pemotongan kayu di Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT

Kotabumi (Lampost.co): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara akan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya aktivitas usaha pemotongan kayu atau saumil yang berada di Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lampura, Juliansyah Imron, Jumat, 26 Juli 2024, menjelaskan pihaknya akan turun ke lapangan. Hal itu guna melihat situasi sesungguhnya. Sembari, mempelajari persoalan yang menjadi keluhan masyarakat berada di sekitar saumil.

Baca juga: Polda Lampung Tangkap 7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia – Sumut 

“Akan kita pelajari terlebih dahulu, seperti apa sebenarnya yang ada di lapangan. Baru kemudian akan kita ambil tindakan,” kata mantan Kabid di Dinas Kesehatan Lampura itu.

Apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam pemberitaan, menurutnya tidak sert merta dapat pihakny tindaklanjuti. Namun, harus berbarengan dengan laporan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

“Selain pemberitaan, kami juga butuh laporan dari masyarakat. Sebab, ini sifatnya kedinasan. Sehingga harus dibarengi dengan laporan,” tambahnya.

Pengecekan Fakta

Dia menjelaskan apa yang masyarakat sampaikan sebenarnya telah menunjukkan fakta di lapangan. Seperti pembakaran, masalah limbah yang pemilik usaha buang ke dalam aliran sungai, serta kebisingan yang timbul akibat penambahan mesin pemotong kayu.

“Namun, itu harus kita lihat fakta sesungguhnya di lapangan. Kami berjanji akan turun bersama tim pada Senin besok (29 Juli 2024),” katanya.

“Kalau informasi di masyarakat, itu sudah benar. Jadi dalam praktek dunia usaha khususnya saumil tidak boleh ada pembakaran. Kemudian harus ada izin lingkungan. Termasuk bila ada peningkatan usaha, harus memberikan laporan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan aktivitas usaha pemotongan kayu. Hal ini karena suara bising dan debu yang timbul akibat aktivitas saumil.

Berita terkait: Warga Bumi Raya Keluhkan Aktivitas Saumil

Menurut perwakilan warga, Ediyanto, mereka telah berulang kali menyuarakan aktivitas saumil ke pamong setempat. Namun, belum ada respons.

Mereka berharap pemerintah setempat melalui dinas terkait dapat menghentikan aktivitas pemotongan kayu tersebut. “Sebab, sangat mengganggu, meresahkan. Selain menimbulkan kebisingan juga debu berhamburan,” kata dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Lampung UtaraPERIZINANUsaha Pemotongan KayuUsaha Penggergajian Kayu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Berita Terbaru

Pantai M Beach
Lampung Selatan

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran, Polisi Perketat Penjagaan di Pantai M Beach

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Momentum libur Idulfitri 1447 Hijriah mulai membawa peningkatan aktivitas di sejumlah destinasi wisata pesisir Lampung Selatan. Satuan...

Read moreDetails
Pantai Senaya Kalianda

Libur Lebaran 2026: Pantai Senaya Kalianda Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

22/03/2026
pengamanan wisata

Libur Lebaran 2026: Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan

22/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Comeback Dramatis Elche Keluar dari Zona Merah

22/03/2026
Suasana penumpang yang menaiki Kapal Ferry dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Bakauheni, Minggu, 22 Maret 2025. (Foto: Lampost.co / Intan Tyas)

Arus Penyeberangan Bakauheni – Merak Hari Kedua Lebaran Ramai Lancar

22/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.