IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 03:13
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Lampung Utara

DLH Lampung Utara akan Tindaklanjuti Keluhan Keberadaan Usaha Pemotongan Kayu

Adi SunaryoFajar NofitrabyAdi SunaryoandFajar Nofitra
26/07/24 - 20:50
in Lampung Utara
A A
Lokasi usaha pemotongan kayu di Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok/Lampost.co

Lokasi usaha pemotongan kayu di Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok/Lampost.co

Kotabumi (Lampost.co): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara akan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya aktivitas usaha pemotongan kayu atau saumil yang berada di Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lampura, Juliansyah Imron, Jumat, 26 Juli 2024, menjelaskan pihaknya akan turun ke lapangan. Hal itu guna melihat situasi sesungguhnya. Sembari, mempelajari persoalan yang menjadi keluhan masyarakat berada di sekitar saumil.

Baca juga: Polda Lampung Tangkap 7 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia – Sumut 

“Akan kita pelajari terlebih dahulu, seperti apa sebenarnya yang ada di lapangan. Baru kemudian akan kita ambil tindakan,” kata mantan Kabid di Dinas Kesehatan Lampura itu.

Apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam pemberitaan, menurutnya tidak sert merta dapat pihakny tindaklanjuti. Namun, harus berbarengan dengan laporan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

“Selain pemberitaan, kami juga butuh laporan dari masyarakat. Sebab, ini sifatnya kedinasan. Sehingga harus dibarengi dengan laporan,” tambahnya.

Pengecekan Fakta

Dia menjelaskan apa yang masyarakat sampaikan sebenarnya telah menunjukkan fakta di lapangan. Seperti pembakaran, masalah limbah yang pemilik usaha buang ke dalam aliran sungai, serta kebisingan yang timbul akibat penambahan mesin pemotong kayu.

“Namun, itu harus kita lihat fakta sesungguhnya di lapangan. Kami berjanji akan turun bersama tim pada Senin besok (29 Juli 2024),” katanya.

“Kalau informasi di masyarakat, itu sudah benar. Jadi dalam praktek dunia usaha khususnya saumil tidak boleh ada pembakaran. Kemudian harus ada izin lingkungan. Termasuk bila ada peningkatan usaha, harus memberikan laporan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Sukasari, RT 01/ RW 01, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan aktivitas usaha pemotongan kayu. Hal ini karena suara bising dan debu yang timbul akibat aktivitas saumil.

Berita terkait: Warga Bumi Raya Keluhkan Aktivitas Saumil

Menurut perwakilan warga, Ediyanto, mereka telah berulang kali menyuarakan aktivitas saumil ke pamong setempat. Namun, belum ada respons.

Mereka berharap pemerintah setempat melalui dinas terkait dapat menghentikan aktivitas pemotongan kayu tersebut. “Sebab, sangat mengganggu, meresahkan. Selain menimbulkan kebisingan juga debu berhamburan,” kata dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Lampung UtaraPERIZINANUsaha Pemotongan KayuUsaha Penggergajian Kayu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Berita Terbaru

Skuad Atletico Madrid1
Bola

Diego Simeone Puji Efisiensi Atletico Madrid Saat Bungkam Barcelona

byIsnovan Djamaludin
10/04/2026

Barcelona (Lampost.co)–Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, akhirnya bisa bernapas lega sekaligus bangga setelah tim asuhannya berhasil meraih kemenangan krusial atas...

Read moreDetails
Pelatih Liverpool, Arne Slot

Arne Slot Butuhkan Atmosfer Suporter demi Singkirkan PSG dari Liga Champions

10/04/2026
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman.

Polda Lampung Kebut Penyidikan Korupsi Bank Plat Merah Kerugian Capai 6,7 Miliar

10/04/2026
Aliansi Petani Tebu saat siap berangkat aksi ke Kejati Lampung. Dok Aliansi

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PSMI Aliansi Petani Tebu Batal Aksi

10/04/2026
Kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran selama dua minggu. REUTERS/Majid-Asgaripour

Iran Ancam Perang Lagi dan Tutup Selat Hormuz Usai Serangan Israel ke Lebanon

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.