• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

KPU Lampung Utara Tantang Kejari Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

DPRD Kabupaten Lampung Utara mengaku sudah menerima laporan masyarakat yang diteruskan dari Kejari Kotabumi.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
27/05/25 - 14:01
in Lampung Utara
A A
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara. Dok. Lampost.co/Fajar Nofitra

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara. (Lampost.co/Fajar Nofitra)

Kotabumi (lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah pilkada serentak tahun 2024. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Lampung Utara pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif. “Kami menghormati hak konstitusional rekan-rekan LSM. Jika ada pemanggilan, kami pasti hadir dan kooperatif,” ujar Anthon saat ditemui di Gedung Pusiban Kotabumi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lampung Utara mengaku sudah menerima laporan masyarakat yang diteruskan dari Kejari Kotabumi. DPRD pun telah mengirim surat audiensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti sengketa dana hibah tersebut. “Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari BPK dan BPKP,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal.

Yusrizal menegaskan, DPRD akan mendorong transparansi penuh dalam penggunaan dana hibah pilkada. “Kita akan bertindak sesuai regulasi dan peraturan. Bila ada penyimpangan, akan tindaklanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Laporkan Penyalahgunaan Dana

Sebelumnya, LSM LP3K-RI Lampung Utara melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah pilkada serentak. Ketua LP3K-RI, Mintaria Gunadi, menyampaikan ada indikasi dana hibah yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut Mintaria, berdasarkan keterangan sejumlah narasumber termasuk Kepala Badan Kesbangpol dan pengamat, dana hibah yang seharusnya mereka kembalikan ke kas daerah lebih dari Rp12 miliar. Namun yang tercatat baru sekitar Rp4,9 miliar.

“Kami menduga sekitar Rp7,09 miliar di luar perjanjian hibah, terutama untuk pekerjaan fisik yang tidak sesuai arahan KPU RI,” jelas Mintaria.

Laporan tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak untuk memastikan penggunaan dana hibah pilkada Lampung Utara berjalan sesuai aturan.

 

Tags: Dana hibah pilkadaDPRD LampuraKejaksaan Negeri KotabumiKPU Lampung UtaraLP3K-RI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kastel Kejari Lampura, Ready mewakili Kepala, Hendra Syarbaini menjawab pertanyaan demonstrans terkait berbagai kasus yang sedang ditangani di kantor kejari setempat. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra

Kejari Lampura Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RSD Ryacudu dan Pupuk Subsidi

by Delima Napitupulu
09/07/2025

Kotabumi (lampost.co) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara segera menetapkan tersangka dua kasus korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Dua kasus...

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi "panggilan" Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut lapdu masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra.

Dana Hibah Pilkada Lampung Utara Disorot, Sekretaris KPU Diperiksa Kejaksaan

by Delima Napitupulu
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara mulai memanggil sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah langsung untuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.