Kotabumi (lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menantang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah pilkada serentak tahun 2024. Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Lampung Utara pada Senin, 26 Mei 2025.
Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif. “Kami menghormati hak konstitusional rekan-rekan LSM. Jika ada pemanggilan, kami pasti hadir dan kooperatif,” ujar Anthon saat ditemui di Gedung Pusiban Kotabumi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Lampung Utara mengaku sudah menerima laporan masyarakat yang diteruskan dari Kejari Kotabumi. DPRD pun telah mengirim surat audiensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti sengketa dana hibah tersebut. “Saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari BPK dan BPKP,” kata Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal.
Yusrizal menegaskan, DPRD akan mendorong transparansi penuh dalam penggunaan dana hibah pilkada. “Kita akan bertindak sesuai regulasi dan peraturan. Bila ada penyimpangan, akan tindaklanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Laporkan Penyalahgunaan Dana
Sebelumnya, LSM LP3K-RI Lampung Utara melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah pilkada serentak. Ketua LP3K-RI, Mintaria Gunadi, menyampaikan ada indikasi dana hibah yang tidak sesuai peruntukan.
Menurut Mintaria, berdasarkan keterangan sejumlah narasumber termasuk Kepala Badan Kesbangpol dan pengamat, dana hibah yang seharusnya mereka kembalikan ke kas daerah lebih dari Rp12 miliar. Namun yang tercatat baru sekitar Rp4,9 miliar.
“Kami menduga sekitar Rp7,09 miliar di luar perjanjian hibah, terutama untuk pekerjaan fisik yang tidak sesuai arahan KPU RI,” jelas Mintaria.
Laporan tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak untuk memastikan penggunaan dana hibah pilkada Lampung Utara berjalan sesuai aturan.