Kalianda (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung tersebut merupakan yang kedelapan secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto.
Kepala BPK Provinsi Lampung Masmudi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat, 3 Mei 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Lampung Selatan menjadi satu dari lima kabupaten/kota mendapat opini WTP murni tanpa adanya catatan.
“Dari 11 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, Lampung Selatan termasuk yang mendapat opini WTP murni. Sementara, enam kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH,” ujar Wahidin.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan. Lampung Selatan juga tidak defisit.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, merasa sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan.
Nanang berharap, penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat Pemkab Lampung Selatan untuk terus merencanakan dan merealisasikan anggaran belanja menjadi lebih baik lagi.