Kalianda (lampost.co)–Lima orang saksi menjalani pemeriksaan kasus penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, akhir Oktober lalu.
“Kami memeriksa lima orang saksi mulai dari petugas kebersihan, dari pihak tol, pihak rumah sakit, dan istri almarhum. Sudah kami mintai keterangan,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Sabtu, 2 November 2024.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian seorang pria tersebut, lantaran masih menunggu hasil autopsi.
“Kemarin juga kita sudah melakukan autopsi namun ada beberapa item secara keilmuan patologi itu juga harus kita cek. Kita dalami periksa di laboratorium di Jakarta untuk memperjelas sebab akibat kematian korban ini. Masih menunggu hasil autopsi,” katanya.
Ia menjelaskan pihaknya menemukan telepon genggam milik korban. Penyidik menemukan percakapan komunikasi terakhir korban dengan keluarga dan beberapa rekannya.
“Terkait handphone yang kita temukan sudah ada pemeriksaan digital forensif, jadi kami masih terus mendalami,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas yang sedang melakukan pembersihan jalan tol menemukan sesosok mayat laki-laki di drainase jalan tol Bakauheni. Penemuan itu pada 28 Oktober 2024 pukul 08.15 WIB.
Saat penemuan, mayat menggunakan celana jeans warna hitam dan kaos berwarna hitam. Selain itu, menggunakan ikat pinggang kulit warna coklat, terdapat handphone pada saku kanan celana.