Metro (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat, 3 April 2024.
Opini WTP merupakan hasil laporan keuangan dari lembaga yang telah menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai prinsip aturan akuntansi.
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin menerima penghargaan WTP. Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Ansori turut mendampingi wali kota saat menerima penghargaan dari Ketua BPK Lampung, Masmudi.
Dalam siaran persnya, BPK memberikan piagam opini ini karena sebagai dasar pemeriksaan yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengucap syukur atas capaian WTP ke-14 kalinya ini. Menurutnya, penghargaan ini berkat kerja keras semua pihak.
“Alhamdulillah pada kesempatan penyerahan LHP ini, Pemkot Metro mendapatkan Opini WTP ke-14 kali berturut-turut. Semua berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kota Metro, serta seluruh stakeholder,” kata dia, Sabtu, 4 Mei 2024.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Metro Hi. Ansori, mengatakan DPRD Metro akan terus mendukung upaya Pemkot dalam meningkatkan kinerja atau penyelenggaraan roda pemerintahan.
“Sehingga, Kota Metro dapat mempertahankan raihan WTP yang berturut-turut pada tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.