Way Kanan (Lampost.co) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Organisasi Daerah (ICMI ORDA) Way Kanan menggelar rapat finalisasi penetapan Tokoh Inspirasi dalam rangka Milad ICMI ke-35.
Rapat finalisasi ini terhadiri oleh Sekretaris ICMI Way Kanan Eryansah, Sekretaris Milad ICMI ke-35, Ahmad Syafari. Serta tim penilai yang terdiri dari Aan Frimadona Roza, Aris Supriyanto, Halimatus Sa’diah, dan Teddy Heriyanto.
Peringatan Milad ICMI ke-35 Orda Way Kanan akan tergelar 16 Desember 2025. Sejumlah kegiatan telah siap, seperti sunatan massal, donor darah, dan bedah buku. Kemudian penganugerahan Tokoh Inspirasi ICMI Way Kanan sebagai acara puncak.
Koordinator Bidang Penghargaan Tokoh Inspirasi, Aan Frimadona Roza, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tahap akhir. Setelah itu penetapan penerima penghargaan.
“Hari ini kami melakukan finalisasi penetapan tokoh inspirasi. Tim telah melakukan screening terhadap nama-nama yang terusulkan untuk menerima penghargaan puncak Milad ICMI ke-35.” kata Aan di Café Bobsky Town Baradatu, Senin 8 Desember 2025,
Kemudian Aan menjelaskan bahwa tim penilaian menerima berbagai nama kandidat dari masyarakat maupun internal organisasi.
“Nama-nama kandidat sudah kami terima. Dan hari ini kami menetapkan siapa saja yang akan menerima penghargaan beserta kategorinya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Bidang Penghargaan Teddy Heriyanto, menyebutkan bahwa ada empat kategori yang akan mendapatkan penghargaan.
“Kategori tersebut meliputi kategori pelajar, kategori guru, kategori masyarakat, dan kategori perempuan. Tokoh terpilih pada tiap kategori akan terumumkan pada puncak Milad ICMI,” jelas Teddy.
Teddy juga menegaskan bahwa tim penilai menggunakan kriteria yang jelas dan terukur. “Kami menilai berdasarkan beberapa indikator. Yaitu prestasi akademik, kontribusi sosial, inspirasi, keteladanan, dan peran sebagai panutan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian hasil rapat finalisasi penilaian penghargaan Tokoh Inspirasi tersebut tersampaikan kepada Panitia Milad ICMI Way Kanan. Selanjutnya akan tertetapkan melalui SK Pengurus ICMI ORDA Way Kanan.








