Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada masyarakat di daerah setempat yang taat pajak. Hal tersebut untuk menghargai masyarakat yang terus membayar pajak tepat waktu.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bersamaan dengan program pemutihan pajak kekendaraan, ia ingin masyarakat taat pajak mendapatkan reward.
“Program pemutihan pajak ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” kata Mirza di Samsat Rajabasa, Jumat, 2 Mei 2025.
Pihaknya sangat menghargai masyarakat yang rajin bayar pajak. “Kami sedang kaji tapi salah satu opsinya kami akan memberikan gratis parkir di fasilitas publik selama setahun. Kan lumayan masuk rumah sakit gratis,” kata dia.
Terkait pemutihan sendiri, tambah dia, kendaraan secara resmi sudah bisa lakukan program tersebut dan berlaku disemua pelayanan samsat seperti Samsat Induk, Samsat Driver Thru, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer dan juga layanan aplikasi online.
“Pemutihan ini adalah upaya Pemprov Lampung dalam memberikan insentif kepada masyarakat dalam rangka membayar pajak. Kami temui ada banyak kendaraan yang terdata dan selama ini menunggak pajak hampir 70 persen,” kata dia.
Menurutnya program pemutihan pajak kendaraan disambut antusias oleh masyarakat. Dimana tercatat pada pukul 10.00 WIB sebanyak 370 masyarakat mengikuti pemutihan di Samsat Rajabasa.
“Animo masyarakat juga cukup tinggi. Biasanya jam 10 pagi yang bayar pajak hanya 100 orang. Tapi sekarang sudah hampir 370 orang. Artinya untuk peningkatan nya sangat tinggi,” katanya.
Mirza mengatakan kendaraan yang terdata di Lampung sebanyak 4 juta. Ada 2 juta kendaraan mati pajak lima tahun ke atas. Sisanya, hanya sekitar 38 persen yang taat bayar pajak.
“Ada 4 juta data kendaraan di Lampung dan ini kami bagi dua. Ada 2 juta kendaraan 5 tahun ke atas tidak bayar pajak. Dan 2 juta di tahun 2020 sempat bayar pajak. Ini 38 persennya bayar pajak di 2024. Berarti 62 persennya nunggak 5 tahun,” jelasnya.
Pendataan
Menurutnya, kendaraan yang tidak bayar pajak 5 tahun keatas bisa saja kendaraan nya sudah tidak ada. Sehingga dengan program pemutihan ini pihak melakukan pendataan terhadap wajib pajak.
“Program ini harus benar-benar kita maksimalkan. Dengan harapan semua yang punya kendaraan membayar pajak. Dan yang tidak bayar pajak kami minta ke kepolisian untuk menghapus data kendaraan,” jelasnya.
Dengan adanya program pemutihan ini mendukung peningkatan pendapatan asli daerah hingga 30 persen.
“Sebenarnya ada kenaikan tapi tidak terlalu signifikan dari potensi sebelum adanya opsen pajak. Dengan pemutihan ini mungkin naik sekitar 20 sampai 30 persen dari proyeksi tahun ini nilainya sedang kami hitung,” katanya.